
Foto: Ilustrasi
Vakansiinfo – Pada Ramadan 1445 H kali ini, Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk aktivitas seperti tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadan 2024. Hal itu di upayakan guna menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat selama bulan Ramadan.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa. Salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat di konfirmasi, pada Senin (11/03/2024).
Selain tawuran, sahur on the road, dan balap liar yang di larang selama bulan Ramadan ini. Polisi juga melarang masyarakat untuk bermain atau menyalakan petasan. Yang dapat mengganggu pelaksanaan jalannya ibadah puasa Ramadan.
“Dan juga kami melarang masyarakat yang menyalakan petasan.” Ucap Ade Ary Syam Indradi.
Pada sepanjang Ramadan kali ini, Polisi akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat. Serta melakukan patroli, hingga menegakkan tindakan hukum bagi siapa saja yang kedapatan melanggar.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat.” Ucap Ade Ary Syam Indradi.
Ade juga meminta kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Khususnya pada setiap lingkungannya masing-masing selama bulan Ramadan.
“Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara.” Imbuh dia.
(Mur)