
Vakansiinfo – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) untuk tahap pertama. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 12 Agustus hingga 8 September 2024 dan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Ariyanti Anaya, menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis, terutama dokter spesialis. Kekurangan ini tercatat hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk dapat dipenuhi.
“PPDS yang diselenggarakan di RSPPU ini kami prioritaskan untuk daerah-daerah yang mengalami kekurangan dokter spesialis. Saat ini, 67% peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya 2%, dan Indonesia Timur hanya 1%. Sentra pendidikan PPDS yang berbasis universitas juga mayoritas berada di Pulau Jawa dan Bali, yaitu sebesar 52%,” ujar drg. Ariyanti.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, kenyataannya, hanya sekitar 16% lulusan dokter spesialis yang secara sukarela mendaftar untuk bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) setiap tahunnya. Rendahnya minat ini mengindikasikan bahwa minat para dokter spesialis untuk bekerja di daerah terpencil masih sangat terbatas.
Menurut drg. Ariyanti, tidak adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri dalam memenuhi kebutuhan dokter di daerah-daerah tersebut. Oleh karena itu, program PPDS di RSPPU diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
“Sejak Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di hapuskan dan program di lakukan secara sukarela, hanya sekitar 10-20 persen dokter spesialis yang bersedia bekerja di daerah. Kami juga memiliki beasiswa untuk fakultas kedokteran, namun kuota untuk DTPK tidak banyak karena harus bersaing dengan calon-calon dari kota. Calon dari kota ini, meskipun menerima beasiswa untuk bertugas di daerah yang kekurangan dokter spesialis, seringkali hanya bertahan hingga masa pengabdian selesai, kemudian kembali ke kota. Sementara kita berharap mereka bisa terus mengabdi di sana,” ungkap drg. Ariyanti, yang akrab di sapa drg. Ade.
Berbeda dengan program sebelumnya, PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini justru mengutamakan putra-putri daerah yang mengalami kekurangan dokter spesialis. “Dalam program ini, para peserta akan menempuh pendidikan dan langsung direkrut sebagai pegawai di rumah sakit tersebut. Mereka juga akan mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tambah drg. Ade.
Pada angkatan pertama (batch 1), terdapat enam program studi yang tersedia di enam RSPPU dengan total kapasitas 52 peserta per semester. Program studi tersebut meliputi:
- Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta (10 peserta per semester).
- Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di RSO Prof. Dr. R. Soeharso, Surakarta (10 peserta per semester).
- Program Studi Spesialis Neurologi di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta (10 peserta per semester).
- Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo, Bandung (8 peserta per semester).
- Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita, Jakarta (8 peserta per semester).
- Program Studi Spesialis Onkologi Radiasi di RS Kanker Dharmais, Jakarta (6 peserta per semester).
Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Dengan prioritas di berikan kepada putra-putri daerah yang kekurangan dokter spesialis. Para calon residen yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai manfaat. Termasuk bebas biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSPPU. Serta Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.
“Kami bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pembiayaan. BBH dari LPDP adalah sebesar Rp5.000.000. Namun untuk program hospital based ini, kami tingkatkan menjadi Rp7.500.000 untuk residen junior dan Rp10.000.000 untuk residen senior. Tambahan dana tersebut berasal dari enam RSPPU,” terang drg. Ade.
Bagi pendaftar yang bukan calon penerima beasiswa LPDP, yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP. Di wajibkan untuk mendaftar melalui website LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data pada formulir elektronik pendaftaran. Masa pendaftaran di website LPDP ini di buka mulai 19 Agustus hingga 20 September 2024.
“Kami sangat berterima kasih kepada LPDP karena bersedia membiayai segala kebutuhan agar program hospital based ini dapat berjalan dengan baik. Termasuk biaya bantuan hidup, biaya seminar, dan biaya lainnya,” ucap drg. Ade.
Terkait kualitas pendidikan, drg. Ade menegaskan bahwa PPDS di RSPPU ini tetap menjaga standar kualitas yang tinggi. Proses rekrutmen dan penempatan peserta telah melibatkan lembaga akreditasi internasional. Yaitu Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME). Untuk memastikan bahwa lulusan program ini memiliki kompetensi yang setara dengan lulusan program pendidikan dokter spesialis lainnya.
Dengan pembukaan pendaftaran PPDS di RSPPU ini. Kementerian Kesehatan berharap dapat meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia, Khususnya di daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan tenaga medis. Program ini di harapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil. Dan mempercepat pemerataan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Eff)