
VakansiInfo – Sebanyak 100 pasangan mengikuti prosesi nikah massal yang di selenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/06/2025). Acara ini tidak hanya menjadi simbol legalitas pernikahan, tetapi juga bukti hadirnya negara dalam menjamin hak warganya untuk membangun keluarga secara sah dan bermartabat.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, hadir langsung dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar solusi administratif, melainkan bagian dari upaya membangun peradaban.
“Bayangkan jika setiap orang harus menyediakan minimal lima juta rupiah hanya untuk menikah. Bagi sebagian besar masyarakat, itu angka yang berat. Program ini menjawab realita itu,” ujar Nasaruddin.
Seluruh kebutuhan pasangan di tanggung melalui kerja sama Kementerian Agama dan sejumlah mitra, termasuk mahar, dokumen nikah digital, layanan salon, hingga akomodasi. Bahkan, masing-masing pasangan mendapat bantuan usaha mikro senilai Rp2,5 juta, yang akan di dampingi langsung oleh Baznas.
Jika bantuan tersebut di kelola dengan baik, kata Nasaruddin, Baznas berpeluang menambah dukungan agar keluarga yang baru terbentuk dapat mandiri secara ekonomi. Selain itu, para pasangan juga mendapatkan pembinaan pernikahan dan pengalaman menginap di hotel sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kenyamanan awal kehidupan rumah tangga mereka.
Meski mengedepankan sisi kemanusiaan, Menag menegaskan bahwa seleksi tetap di jalankan secara ketat. Tidak di perkenankan adanya pernikahan di bawah umur, praktik poligami atau poliandri tanpa dasar hukum yang sah, serta potensi pernikahan ganda.
“Kita teliti semua. Jangan sampai ada yang kawin di sini padahal sudah punya pasangan resmi di tempat lain. Ini bukan nikah diam-diam. Ini negara hadir dengan segala ketegasannya,” tegas Nasaruddin.
Ke depan, Kemenag juga berencana menghadirkan program serupa untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Banyak dari mereka menikah tanpa wali atau dokumen resmi, sehingga akan di hadirkan wali hakim yang di tunjuk langsung oleh negara.
“Menikahkan orang secara Islam itu tidak sembarangan. Maka kita hadirkan wali hakim resmi, agar perkawinannya sah secara agama dan negara,” lanjutnya.
Menag menekankan bahwa tujuan utama program ini bukan untuk mengejar penghargaan seperti dari Museum Rekor Indonesia (MURI), melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyoroti maraknya tren generasi muda yang menunda atau bahkan enggan menikah. Sebagai bagian dari tantangan budaya global yang harus di hadapi dengan kebijakan berbasis nilai luhur bangsa.
“Negara kita berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita tidak bisa meniru gaya hidup negara-negara yang mulai meninggalkan institusi pernikahan,” kata Nasaruddin.
Dengan pendekatan yang menggabungkan legalitas, ekonomi, dan spiritualitas, program ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Anak-anak yang lahir dari pernikahan yang sah dan penuh berkah ini insya Allah akan tumbuh jadi generasi unggul. Ini investasi jangka panjang bangsa kita,” tutupnya.
(Mur)