
VakansiInfo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Temuan terbaru menunjukkan adanya dugaan praktik phishing yang mengarahkan pengguna ke situs palsu seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.
“Perlu kami tegaskan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya di sampaikan melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Di luar itu, patut dicurigai sebagai penipuan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, di Jakarta, Senin (14/07/2025).
Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu tersebut dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab yang bertujuan mencuri data pribadi masyarakat untuk di salahgunakan. Ia meminta masyarakat yang terlanjur menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan tindak pidana.
Penyaluran BSU 2025: Rp600.000 Sekali Cair
Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), yang di berikan sekali pencairan sebesar Rp600.000 melalui rekening penerima.
Penyaluran di mulai dari proses:
- Verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Verifikasi lanjutan oleh Kemnaker.
- Penyaluran dana melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, serta melalui Kantor Pos Indonesia untuk pekerja tanpa rekening aktif.
“BSU ini di tujukan bagi pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah memastikan bantuan ini tepat sasaran, tanpa potongan satu Rupiah pun,” tambah Sunardi.
Jaga Keamanan Data Pribadi, Hanya Percaya Saluran Resmi
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan.
- Tidak memberikan data pribadi ke situs atau pihak yang tidak resmi.
- Selalu memeriksa informasi terkini melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati, serta turut menyebarkan informasi yang benar agar tidak ada korban penipuan selanjutnya,” tegas Sunardi.
(Mur)