Pemerintah Tegaskan Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

VakansiInfo – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mengatur tanggung jawab seluruh platform digital dalam melindungi anak dari paparan konten berbahaya di dunia maya.

“Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) Meutya Hafid. Saat menghadiri pertunjukan budaya di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).

PP TUNAS yang di tetapkan pada 28 Maret 2025 ini menjadi bagian dari tiga strategi terpadu pemerintah. Dalam menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter. Dua strategi lainnya adalah peningkatan gizi dan kesehatan anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Serta penguatan karakter bangsa melalui pelestarian budaya dan literasi digital.

Kemkomdigi memastikan seluruh informasi tentang program MBG dan PKG disampaikan secara mudah dipahami. Agar orang tua mengetahui manfaatnya bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Proposal TK dan Ayunan yang Menentukan Moral Bangsa

“Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata,” kata Meutya.

Menurutnya, Pura Mangkunegaran bisa menjadi contoh ruang belajar budaya yang hidup, tempat generasi muda mengenal akar budaya bangsa di tengah kemajuan teknologi.

Meutya menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital dan pelestarian budaya harus berjalan beriringan. Penguatan nilai budaya menjadi bagian dari tugas Kemkomdigi, yang tak hanya mengatur tata kelola ruang siber, tetapi juga memastikan ruang komunikasi menjadi media penyebaran nilai-nilai luhur bangsa.

Melalui literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya, pemerintah berupaya menyeimbangkan percepatan teknologi dengan pelestarian identitas nasional.

“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi secara digital, tetapi juga memiliki karakter kuat, cinta tanah air, dan menghormati kearifan lokal,” tutup Meutya.

Langkah ini menjadi pondasi menuju Indonesia Emas 2045, di mana anak Indonesia tumbuh aman di ruang digital, sehat secara jasmani, dan kuat dalam identitas budaya.

(Mur)

About The Author

Author

vakansiinfooffcial@gmail.com

Related Posts