
VakansiInfo – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menerima sejumlah pelaku usaha eko wisata dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, di kantornya pada Sabtu (19/10). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Mulyadi, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memutuskan untuk mencabut plang pengawasan dan pembinaan terhadap 10 dari 13 pelaku usaha wisata di kawasan Puncak. Dengan pencabutan tersebut, para pelaku usaha kini dapat kembali beroperasi sesuai regulasi dan dalam pengawasan berkelanjutan dari KLH.
Sementara itu, tiga usaha wisata lainnya—yakni PT Jaswita Lestari Jaya, PT Pancawati Agro Sinergi, dan PT Bumi Nini Pangan Indonesia—telah lebih dulu di bongkar karena melanggar ketentuan. Sedangkan lahan Hybisc Fantasi Puncak saat ini tengah direstorasi dengan penanaman kembali pohon-pohon untuk menghijaukan kawasan tersebut.
Mulyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran. Yang telah membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha eko wisata.
“Saya sangat berterima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup dan jajarannya. Yang telah memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pembinaan agar sesuai regulasi KLH,” ujar Mulyadi.
Ia berharap pencabutan plang pengawasan ini dapat memberi ketenangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Puncak.
“Yang terpenting, masyarakat Bogor Selatan dan kawasan Puncak bisa mendapatkan kepastian atas lapangan kerja yang sempat terhenti. Dengan demikian, sektor wisata dapat kembali menggeliat dan mendorong peningkatan ekonomi daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Mulyadi yang juga merupakan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, masyarakat, dan pegiat lingkungan. Agar keseimbangan antara kelestarian alam dan keberlangsungan ekonomi tetap terjaga.
Senada dengan itu, Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP) Chaidir Rusly, atau akrab di sapa Mang Iding. Juga menyerukan agar semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk melakukan perbaikan bersama.
“Kita semua harus menjaga alam Puncak sekaligus menjaga iklim ekonomi pariwisata yang selama ini menghidupi masyarakat. Dari alam yang lestari tercipta ekosistem ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Mang Iding juga meminta KLH untuk bersikap adil dalam pencabutan sanksi. Ia menyoroti bahwa beberapa usaha wisata yang memiliki izin masih belum di cabut plangnya. Sementara yang belum berizin justru sudah mendapatkan pelonggaran. Selain itu, ia mengusulkan agar lahan kebun teh yang sempat mengalami cut and fill segera di hijaukan kembali dengan tanaman teh, pohon keras, atau tanaman buah.
“Plang segel di tempat usaha wisata memberi kesan menakutkan bagi pengunjung. Menurunkan jumlah wisatawan, dan berdampak pada pengurangan pegawai serta melemahnya pendapatan pelaku UMKM,” tegasnya.
Dialog antara KLH dan para pelaku eko wisata ini menjadi langkah penting menuju keseimbangan antara konservasi lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Puncak.
(Mur)