VakansiInfo – Fase remaja merupakan salah satu periode paling krusial dalam siklus hidup manusia. Di masa inilah nilai, karakter, kebiasaan, hingga kestabilan emosional mulai terbentuk dan memberi dampak jangka panjang. Karena itu, berinvestasi pada remaja sama artinya dengan memastikan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Hal tersebut di sampaikan Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Nurma Midayanti. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PIK Remaja 2025 bertema “Membentuk Remaja Antikekerasan, Antiperundungan, dan Siap Berkeluarga”. Yang di selenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurut BPS, remaja Indonesia merupakan kelompok strategis yang akan sangat menentukan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023. Hampir satu dari enam penduduk Indonesia adalah remaja berusia 10–19 tahun, atau sekitar 16,2 persen dari total populasi, setara dengan hampir 45 juta jiwa.
“Generasi remaja hari ini akan berada pada usia 35–54 tahun di tahun 2045. Yaitu usia paling produktif dalam struktur penduduk. Karena itu, remaja tidak boleh hanya di pandang sebagai angka statistik. Tetapi sebagai subjek pembangunan yang harus di persiapkan secara serius,” ujar Nurma.
Ia menegaskan, Indonesia saat ini sedang berada pada fase bonus demografi. Sebuah peluang emas yang hanya terjadi sekali dalam sejarah pembangunan bangsa. Namun, peluang tersebut bisa berubah menjadi beban jika tidak di kelola dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Karena itu, Nurma menekankan pentingnya kebijakan publik yang secara spesifik menyasar kebutuhan remaja, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan, hingga kesiapan berkeluarga. Sayangnya, kebijakan publik masih kerap menempatkan remaja di wilayah abu-abu antara kebijakan anak dan kebijakan pemuda, yang berpotensi menciptakan kesenjangan layanan.
Padahal, remaja berada di garis depan perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat. Tanpa dukungan yang memadai, potensi besar yang dimiliki remaja justru dapat berubah menjadi kerentanan.
“Untuk mengoptimalkan peran mereka di masa depan, kebutuhan spesifik usia remaja harus dipenuhi agar mereka tumbuh menjadi generasi yang produktif, inovatif, cerdas, supel, adaptif, sehat, dan unggul. Tanpa sistem dukungan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, potensi besar remaja bisa berbalik menjadi masalah,” tegas Nurma.
Melalui Rakornas PIK Remaja 2025, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun generasi muda yang tangguh, berkarakter, antikekerasan, antiperundungan, serta siap membentuk keluarga berkualitas di masa depan.
(Mur)



