FIFGROUP Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru
3 mins read

FIFGROUP Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru

👁️ 0 views

VakansiInfo, Jakarta – PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan Astra dan bagian dari Astra Financial, menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui partisipasinya sebagai mitra penyelenggara Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”.

Seminar yang diinisiasi oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) tersebut digelar pada Selasa, 12 Mei 2026 di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari lintas institusi, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, akademisi, hingga pelaku industri jasa keuangan.

Selain FIFGROUP, sejumlah pihak yang turut menjadi mitra strategis penyelenggaraan seminar antara lain Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, serta Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia.

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, hadir membawakan pidato kunci dalam seminar tersebut.

Soroti Dampak KUHP Baru terhadap Korporasi

Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak 2 Januari 2026 dinilai membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya dengan ditetapkannya korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga  FIFGROUP Libatkan Total Lebih dari 19.500 Guru dan Siswa dalam Program MENYALA untuk Tingkatkan Literasi Keuangan di Indonesia

Bagi industri jasa keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan, perubahan tersebut menuntut penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan kepatuhan, serta mitigasi risiko hukum secara lebih proaktif.

Dalam paparannya, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan, khususnya sektor jasa keuangan.

“Perusahaan, terutama yang bergerak di bidang jasa keuangan dan pembiayaan, harus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan operasional bisnisnya,” ujarnya.

Seminar tersebut dihadiri lebih dari 190 peserta yang berasal dari kalangan advokat dan mitra FIFGROUP.

Direktur FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, turut memberikan prakata sekaligus membuka acara secara resmi.

Adapun pembicara lain yang hadir di antaranya Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Polisi Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Kombes Pol. Dr. Beridiansyah dari Divisi Hukum Polri, serta Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura 3 OJK, Rohmad Kustanto.

FIFGROUP Perkuat Budaya Kepatuhan

Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, mengatakan seminar ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun pemahaman bersama terkait implementasi KUHP Baru.

Baca Juga  FIFGROUP Hadirkan SPEKTRA Meriah di Dua Kota Secara Bersamaan

Menurutnya, keselarasan antara regulasi dan praktik tata kelola perusahaan menjadi hal yang semakin penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap industri jasa keuangan.

“Hal ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik, keselarasan antara aspek regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas,” ujar Theodorus.

Ia menambahkan, keterlibatan FIFGROUP dalam forum-forum regulasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya kepatuhan serta memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Keikutsertaan kami dalam seminar ini adalah wujud nyata dari komitmen FIFGROUP untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola yang baik di seluruh lini bisnis. Kami percaya bahwa perusahaan yang tumbuh secara berkelanjutan adalah perusahaan yang membangun pondasinya di atas integritas dan kepercayaan,” katanya.

Berbagai topik strategis turut dibahas dalam seminar tersebut, mulai dari pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Baru, kebijakan pengawasan OJK terhadap perusahaan pembiayaan, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korporasi, hingga mitigasi risiko hukum di industri pembiayaan. (Eff)

About The Author