Rumput Laut dan Agar-agar Indonesia Dapat Keuntungan Tarif di Pasar Amerika Serikat
2 mins read

Rumput Laut dan Agar-agar Indonesia Dapat Keuntungan Tarif di Pasar Amerika Serikat

VakansiInfo, Jakarta – Produk rumput laut dan agar-agar Indonesia mendapat angin segar untuk memperluas pasar ke Amerika Serikat (AS).

Kedua komoditas tersebut mendapat pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen, sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN) sebesar 0 persen.

Keuntungan tersebut membuat produk Indonesia memiliki ruang lebih besar untuk bersaing di pasar AS. Pasalnya, sejumlah negara pemasok lainnya masih dikenai tarif tambahan antara 10 persen hingga 12,5 persen.

Negara yang masih terkena tarif tambahan antara lain Tiongkok, Korea Selatan, Spanyol, Italia, Jepang, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

“Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN),” ujar Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, Jumat (21/8/2026).

Pengecualian itu tercantum dalam Notice of Actions yang diterbitkan United States Trade Representative (USTR) pada 23 Juli 2026 dan dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026.

Baca Juga  Sebanyak 34 UMKM Binaan KKP Ikuti IISM dan ICC Expo

Secara umum, produk Indonesia dikenai tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen sejak 24 Juli 2026. Namun, tarif tersebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara pemasok utama Asia yang dikenai tambahan 12,5 persen.

Artinya, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen.

“Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS,” kata Erwin.

Peluang ekspor juga terbuka untuk komoditas udang. Total tarif udang Indonesia sekitar 13,90 persen, lebih rendah dibandingkan India yang sekitar 19,53 persen dan Vietnam sekitar 41,10 persen.

Indonesia juga memiliki peluang meningkatkan pasar kepiting dan rajungan, serta tuna. Cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia turut memiliki peluang bersaing lebih baik dengan produk dari sejumlah negara Asia.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga, asosiasi, eksportir, serta Perwakilan RI di AS.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan akses pasar, pendampingan eksportir udang dalam administrative review antidumping, serta pengembangan pasar rumput laut dan agar-agar.

Baca Juga  KKP Gagalkan Impor Ikan Salem Ilegal 100 Ton di Tanjung Priok

Pemerintah juga mendorong penguatan rantai pasok dan ketertelusuran produk melalui STELINA.

Menurut Erwin, kepatuhan terhadap standar sosial dan ketenagakerjaan serta ketertelusuran menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan pasar.

“Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi risiko hambatan perdagangan lainnya,” ujarnya.

Dengan peluang tarif yang lebih kompetitif, produk kelautan Indonesia kini memiliki kesempatan untuk semakin dikenal dan memperluas pasar di Amerika Serikat. (Mur)

About The Author