Kemendagri Dorong Layanan BPHTB Lebih Cepat dan Terintegrasi
2 mins read

Kemendagri Dorong Layanan BPHTB Lebih Cepat dan Terintegrasi

VakansiInfo, Mataram – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperbaiki layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan BPHTB memang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi peningkatan penerimaan tidak boleh mengesampingkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

“BPHTB memang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting. Tetapi optimalisasi BPHTB jangan dimaknai semata-mata bagaimana penerimaannya meningkat,” ujar Teguh dalam Seminar Pertanahan di Mataram, Sabtu (3/10).

Menurutnya, wajib pajak yang telah melengkapi dokumen harus mendapatkan kepastian mengenai proses dan waktu penyelesaian. Pemerintah daerah pun didorong menetapkan standar pelayanan dan batas waktu yang jelas, termasuk Service Level Agreement (SLA) untuk proses verifikasi dan validasi.

Pembenahan layanan juga perlu dilakukan melalui integrasi antarlembaga. Proses BPHTB berkaitan dengan pemerintah daerah, PPAT atau notaris, serta layanan pertanahan pada Kementerian ATR/BPN.

“Ke depan, kita ingin proses BPHTB tidak lagi bergantung pada berkas yang berpindah dari satu meja ke meja yang lain. Sistem harus terhubung,” jelasnya.

Baca Juga  XM Luncurkan GOLD24-7, Beri Akses Trading Emas hingga Akhir Pekan

Menurut Teguh, digitalisasi layanan tidak cukup hanya dengan mengubah proses manual menjadi aplikasi. Sistem antarlembaga perlu dapat saling membaca data sehingga proses pembayaran, verifikasi, dan validasi dapat berlangsung lebih efisien.

Di sisi lain, Kemendagri meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan prinsip kewajaran dalam pengelolaan BPHTB. Pemutakhiran NJOP harus berdasarkan data dan kajian yang objektif, bukan semata-mata untuk mengejar target penerimaan.

Wajib pajak juga perlu mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai dasar perhitungan pajak serta memiliki mekanisme untuk menyampaikan keberatan jika terdapat perbedaan antara nilai transaksi dan NJOP.

Teguh juga mendorong transformasi Bapenda agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembayaran pajak, tetapi menjadi institusi pelayanan publik yang memanfaatkan data dan teknologi.

Kemudahan pelayanan, menurutnya, dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus kepatuhan masyarakat.

Pembenahan BPHTB pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penerimaan daerah, tetapi juga dengan kepastian transaksi tanah dan bangunan, kemudahan masyarakat, serta iklim investasi di daerah.

Kemendagri mendorong pemda memperkuat regulasi, menetapkan standar waktu pelayanan, membangun infrastruktur digital, dan mengintegrasikan layanan dengan PPAT, notaris, serta instansi pertanahan. (Fai)

Baca Juga  Hadapi Nataru, Mendagri Minta Pemda Siaga dan Cegah Kenaikan Harga Tiket

About The Author