Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas Batangan Lewat Aplikasi Tring!
3 mins read

Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas Batangan Lewat Aplikasi Tring!

VakansiInfo, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas yang memungkinkan nasabah mengonversi saldo Tabungan Emas digital menjadi emas batangan fisik secara lebih praktis. Terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, fasilitas ini menawarkan pilihan pengambilan emas mulai dari 1 gram hingga 100 gram, sesuai denominasi yang tersedia pada mesin.

Peluncuran ATM Emas dilakukan bertepatan dengan perayaan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary, Kamis (15/10/2026). Salah satu lokasi layanan tersebut berada di CP Kebayoran Baru, Jakarta.

Melalui fasilitas ini, nasabah tidak perlu lagi menjalani proses pemesanan pencetakan emas seperti pada mekanisme konvensional. Transaksi dilakukan melalui aplikasi, kemudian emas batangan dapat diambil langsung dari mesin setelah seluruh tahapan selesai.

Emas yang tersedia melalui ATM Emas merupakan produk Galeri 24. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas, sekaligus menghubungkan kepemilikan emas digital dengan aset fisik.

Cara Mengambil Emas melalui ATM Emas Pegadaian

Penggunaan ATM Emas terintegrasi dengan aplikasi Tring! sehingga nasabah dapat melakukan transaksi secara mandiri.

Prosesnya dimulai dengan memilih menu transaksi di aplikasi Tring!, memindai kode QR yang muncul pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, lalu memasukkan kode unik transaksi sesuai petunjuk. Setelah proses tersebut selesai, emas batangan fisik dapat diambil langsung dari mesin.

Baca Juga  Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Komunitas Ojek Pangkalan soal Literasi Keuangan

Pilihan denominasi emas tersedia mulai dari 1 gram hingga 100 gram, mengikuti stok dan pilihan yang tersedia pada mesin. Dengan sistem ini, nasabah memiliki alternatif untuk memperoleh emas fisik tanpa harus menunggu proses pencetakan melalui mekanisme sebelumnya.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari pengembangan ekosistem bulion yang lebih inklusif dan modern.

Menurut Damar, inovasi tersebut juga menegaskan komitmen Pegadaian untuk menghadirkan layanan yang mengedepankan kemudahan, keamanan, dan transparansi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas.

Pegadaian Tekankan Ketersediaan Emas Fisik

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemilikan emas digital. Perusahaan menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1 dalam layanan transaksi emasnya, yakni ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.

Prinsip tersebut menjadi salah satu aspek yang dikedepankan Pegadaian untuk memperkuat keyakinan nasabah bahwa saldo Tabungan Emas berkaitan dengan kepemilikan emas fisik sesuai ketentuan layanan.

Pegadaian juga menyebut telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Standar tersebut berkaitan dengan tata kelola layanan, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kadar kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.

Baca Juga  Pegadaian dan POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Ibu Hamil Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Perluas Akses Investasi Emas di Jakarta

Pelaksana Harian Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2, Agustina Setiawati, mengatakan kehadiran ATM Emas di wilayahnya merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendekatkan layanan investasi emas kepada masyarakat.

Agustina menyampaikan bahwa integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan alternatif bagi nasabah untuk mengonversi saldo emas digital menjadi emas fisik secara lebih praktis. Pegadaian, lanjutnya, juga ingin mendorong literasi dan inklusi keuangan berbasis emas.

Melalui kampanye #TenangSaja dan #MulaiDariTring!, perusahaan mengajak masyarakat mengenal investasi emas sekaligus memahami pentingnya keamanan dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Pegadaian menyatakan pengembangan ATM Emas juga sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem bulion nasional. Perusahaan menyebut layanan investasi emasnya mengacu pada prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku, termasuk Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dengan mengintegrasikan layanan digital melalui Tring! dan fasilitas fisik ATM Emas, Pegadaian berupaya menyediakan alternatif transaksi emas yang lebih praktis. Perusahaan berharap inovasi ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap emas sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang. (Eff)

About The Author