Sempat Tertimbun Longsor, Dua Anak di Bogor Selatan Berhasil Diselamatkan

Sempat Tertimbun Longsor, Dua Anak di Bogor Selatan Berhasil Diselamatkan

VakansiInfo – Tanah longsor melanda Pabuaran Tengah RT 04/RW 10, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (9/1/2036) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi akibat longsoran tebing yang membawa material tanah bercampur batang bambu hingga menimpa rumah warga di sekitar lokasi.

Dalam kejadian itu, dua anak perempuan berusia empat dan lima tahun sempat tertimbun material longsor. Berkat respons cepat warga bersama tim gabungan, kedua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat sebelum waktu magrib.

Usai dievakuasi, kedua anak tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sempat Tertimbun Longsor, Dua Anak di Bogor Selatan Berhasil Diselamatkan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyebut proses evakuasi berjalan cepat dan lancar berkat koordinasi lintas instansi serta partisipasi aktif warga setempat.

“Alhamdulillah, kedua korban ditemukan dalam kondisi sadar dan segera kami rujuk ke rumah sakit untuk observasi lanjutan,” ujar perwakilan BPBD di lokasi kejadian.

Di sisi lain, warga mengakui kawasan tersebut memang telah lama dikenal sebagai wilayah rawan longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Baca Juga  Mulyadi Pastikan KLH Cabut Segel Wisata Puncak Pekan Depan

“Wilayah ini memang rawan. Kami khawatir jika tidak ada penanganan serius atau relokasi, longsor susulan bisa terjadi, apalagi ketika hujan deras,” ungkap Awi, warga setempat.

Petugas pun mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area rawan longsor, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. (Mom)

About The Author

Pilihan Redaksi

JIU: Saat Glenn & The Vicious Boys Menemukan Sunyi, Amarah, dan Kedewasaan

JIU: Saat Glenn & The Vicious Boys Menemukan Sunyi, Amarah, dan Kedewasaan

KPK resmi tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus kuota haji 2024.

KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024