
VakansiInfo – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Direktorat Guru PAUD dan PNF), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menggelar seminar bertajuk “Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD”.
Seminar ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperkuat kapasitas guru PAUD sebagai garda terdepan dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Guru PAUD sebagai Pelindung Sekaligus Pendidik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu‘ti, menyampaikan bahwa anak usia dini adalah fondasi masa depan bangsa. “Lingkungan belajar mereka harus menjadi ruang yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya pada Kamis (17/7) di Jakarta.
Abdul Mu‘ti menegaskan bahwa guru PAUD memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memahami prinsip perlindungan anak, seperti hak anak, deteksi dini risiko, serta komunikasi yang aman. “Peran guru PAUD sangat strategis. Mereka bukan hanya pendidik, tapi juga pelindung dan pengasuh kedua bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Edukasi dan Kolaborasi untuk Lingkungan Aman
Direktur Jenderal GTK PG, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa PAUD adalah pilar penting dalam memajukan peradaban bangsa. Ia berharap seminar ini dapat menginspirasi para guru untuk menghadirkan ruang belajar yang aman dan menyenangkan. “Melindungi anak bukan hanya tugas orang tua atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto, menjelaskan bahwa seminar ini dilatarbelakangi oleh komitmen pemerintah. Dalam memerangi kekerasan terhadap anak, baik di satuan pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat. Ia juga menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan praktisi pendidikan.
“Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kini saatnya kita kawal pelaksanaannya di sekolah-sekolah,” terang Suparto. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi guru dengan orang tua murid dalam mengenali potensi kekerasan yang bisa terjadi.
Menuju Generasi Emas 2045
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPA, Endah Sri Rejeki, mengapresiasi kolaborasi antar kementerian dalam memperingati HAN. “Seminar ini penting agar guru PAUD memahami bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, optimistis bahwa berbagai program Kemendikdasmen dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun generasi emas Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, yang menegaskan pentingnya peran guru PAUD dalam menjamin kualitas layanan pendidikan anak usia dini saat ini dan masa depan.
(Eff)