VakansiInfo – Memasuki tahun 2026, Indonesia Health Development Center (IHDC) memaparkan hasil kajian ilmiah serta rangkuman diskusi publik nasional bertema Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa. Kajian ini menegaskan bahwa tantangan utama sistem kesehatan Indonesia tidak semata soal pembiayaan atau infrastruktur. Melainkan masih lemahnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan kesehatan.
Ketua Dewan Pembina IHDC, Prof. Nila F. Moeloek, bersama Ketua Tim Kajian sekaligus Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, menjelaskan. Bahwa meskipun cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melampaui 95 persen. Capaian tersebut belum sepenuhnya di iringi dengan pemerataan akses layanan, peningkatan mutu, serta tumbuhnya kepercayaan publik. Berbagai studi independen masih menunjukkan kesenjangan pemanfaatan layanan kesehatan antar wilayah, gender, status sosial ekonomi, kondisi disabilitas, hingga jenis penyakit.
Prof. Nila F. Moeloek, Menteri Kesehatan RI periode 2014–2019, menegaskan. Bahwa hasil kajian IHDC memperlihatkan masih adanya hambatan struktural yang di hadapi kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien dengan penyakit kronis maupun menular. Serta masyarakat di wilayah terpencil untuk terlibat secara aktif dan bermakna dalam sistem kesehatan. “Kesimpulan kajian IHDC menunjukkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia belum sepenuhnya inklusif,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/1).
Rendahnya partisipasi ini berdampak langsung pada masyarakat. Dampak tersebut antara lain tingginya angka penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terhadap terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif, meningkatnya beban layanan kuratif serta pembiayaan kesehatan. Hingga menurunnya kepercayaan publik yang tercermin dari meningkatnya minat berobat ke luar negeri.
Lebih lanjut, Ray Wagiu Basrowi menjelaskan bahwa diskusi publik deliberatif IHDC mengidentifikasi sejumlah sumber risiko rendahnya partisipasi kesehatan. Salah satunya adalah kelompok perempuan yang memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan dalam keluarga. Namun keterlibatannya dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan strategis masih sangat terbatas. Selain itu, partisipasi kelompok miskin dan marjinal dalam forum kesehatan tercatat masih di bawah 40 persen, dengan tingkat adopsi usulan hanya sekitar 25 persen. Sementara itu, keterlibatan penyandang disabilitas dalam forum layanan publik bahkan belum mencapai 20 persen.
Faktor lain yang turut memengaruhi rendahnya partisipasi adalah stigma dan diskriminasi terhadap isu HIV, tuberkulosis, serta kesehatan jiwa. Yang menghambat proses tes, pengobatan, dan keberlanjutan layanan. Ketimpangan geospasial juga masih menjadi tantangan serius, di mana tingkat partisipasi di wilayah tertinggal hanya berkisar 30–35 persen. Dengan waktu tempuh rujukan layanan kesehatan yang dapat mencapai 2–4 jam. Padahal, desa dan keluarga terbukti efektif sebagai pusat partisipasi kesehatan. Namun belum di manfaatkan secara optimal dalam Musrenbangdes maupun perencanaan berbasis data kesehatan lokal.
Melalui kajian ini, IHDC menyerukan rekomendasi strategis berupa 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan yang diharapkan dapat menjadi kerangka strategis nasional. Kesembilan pilar tersebut mencakup pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong, partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup masyarakat, Community-Led Monitoring (CLM), praktik partisipatif berbasis bukti, penguatan kepercayaan publik, pemanfaatan media sosial dan digitalisasi, penggunaan indikator akses berbasis geospasial, pendekatan berbasis desa, serta pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga.
Sementara itu, lima instrumen penguatan yang direkomendasikan meliputi penguatan agen partisipatif berbasis komunitas seperti Posyandu, Puskesmas, dan dokter keluarga; pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan yang mencakup responsivitas, kepuasan, akses, dan reliabilitas data; pendanaan komunitas berkelanjutan; standar prosedur kerja komunitas yang sederhana dan berorientasi mutu; serta perlindungan sistemik terhadap stigma dan diskriminasi.
IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna merupakan fondasi utama dalam membangun sistem kesehatan Indonesia yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas perlu diiringi dengan komitmen untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara masyarakat—khususnya perempuan, keluarga, komunitas desa, kelompok rentan, serta pasien dengan kebutuhan khusus. Tanpa partisipasi yang kuat, sistem kesehatan berisiko kokoh secara administratif namun rapuh secara sosial.
(Eff)



