
VakansiInfo – Pameran internasional tahunan Jakarta International Investment, Trade, Tourism & SMEs Expo (JITEX) 2025 resmi ditutup dengan capaian yang mengesankan. Selama lima hari penyelenggaraan (17–21 September 2025) di Jakarta Convention Center (JCC) Hall A & B, JITEX 2025 berhasil mencatatkan potensi transaksi bisnis sebesar Rp14,35 triliun dan menarik lebih dari 26.000 pengunjung dari dalam maupun luar negeri.
Acara penutupan di lakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di dampingi Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan di hadiri jajaran Anggota DPRD DKI Jakarta, Wakil Ketua HIPPINDO Rama Auwines, serta pejabat Pemprov DKI. Dalam sambutannya, Rano menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan JITEX 2025. “Jika tahun ini kita bisa mencapai Rp14,35 triliun dalam lima hari, tahun depan harus kita tingkatkan lagi. Sampai jumpa di JITEX 2026,” ujarnya.
Ketua Umum HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah, menegaskan bahwa pencapaian JITEX 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global. “Angka Rp14,35 triliun ini adalah potensi transaksi murni B2B, mencakup investasi, perdagangan, hingga pariwisata bisnis. Ini bukti Jakarta makin dipercaya sebagai hub ekonomi dan pusat MICE internasional. Selain kesepakatan bisnis, Jakarta juga mendapat dampak positif pada ekonomi lokal seperti akomodasi, transportasi, kuliner, hingga belanja ritel,” jelasnya.
Gelaran ini juga mencatat berbagai capaian lainnya:
- Transaksi belanja langsung (B2C): Rp2,5 miliar
- Potensi Business Matching P3DN: Rp21,16 miliar
- Transaksi Pasar Murah: Rp153,39 juta
- Jumlah pengunjung: 26.334 orang
- Partisipasi buyer, investor, exhibitor internasional: 13 negara
- Total exhibitor: 463 perusahaan/brand
- JITEX Career Connect: mempertemukan 33 perusahaan dengan 54 sekolah, PPKD, dan universitas
Sebagai platform strategis, JITEX tidak hanya menjadi ajang pameran produk UMKM, tetapi juga wadah mempertemukan para pemangku kepentingan lintas sektor. Event ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi sebagaimana di amanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
(Red)