Sab. Sep 6th, 2025

Kemendikdasmen Terbitkan Edaran Pendidikan Aman dan Adaptif di Tengah Dinamika Sosial

Kemendikdasmen Terbitkan Edaran Pendidikan Aman dan Adaptif di Tengah Dinamika Sosial

VakansiInfo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan surat edaran mengenai Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif pada Satuan Pendidikan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak. Meskipun di tengah dinamika aksi unjuk pendapat di sejumlah daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan murid menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Dengan masih adanya keterbatasan fungsi beberapa fasilitas publik, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk mengambil langkah antisipatif.

“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk bertindak partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab. Pemetaan kondisi akses pendidikan serta penentuan metode pembelajaran. Yang menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid perlu segera di lakukan,” ujar Suharti, Senin (1/9/2025).

Dalam edaran yang di terbitkan 1 September 2025 tersebut, Kemendikdasmen meminta Kepala Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti dengan memperkuat koordinasi dan pencegahan risiko. Langkah yang dimaksud meliputi identifikasi lokasi sekolah, kesiapan sarana-prasarana, serta penyusunan skema pembelajaran alternatif guna memastikan keberlangsungan proses belajar-mengajar.

Baca Juga  Mendikdasmen: Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025

Suharti menekankan, pendidikan yang aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, program pembelajaran diharapkan tetap berjalan sesuai standar mutu, meskipun di tengah situasi yang menantang.

“Keselamatan murid adalah prioritas utama. Kami berharap edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh daerah untuk memastikan layanan pendidikan tetap terlaksana dengan baik, adaptif, dan menjamin hak belajar anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

(Mur)

Related Post