
VakansiInfo — Sebanyak 200 pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) kini resmi memperoleh perlindungan jaminan sosial dari BPJSTK secara cuma-cuma selama tiga bulan, berkat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang berlangsung hari ini, Rabu (30/07), di RS Husada, Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Program ini merupakan hasil sinergi antara BPJSTK Jakarta Pusat (Gambir), RS Husada, dan Bank Mandiri, yang. Bertujuan untuk mendorong kesadaran serta keterlibatan masyarakat pekerja mandiri dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Utama RS Husada, Dr. dr. Fushen, MH.MM.FISQua, menyampaikan bahwa RS Husada memiliki komitmen kuat. Dalam menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap perlindungan pekerja, baik formal maupun informal. Melalui kolaborasi bersama BPJSTK dan Bank Mandiri,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala BPJSTK Jakarta Pusat (Gambir), Imam Santoso, SE, menekankan pentingnya memperluas jangkauan peserta BPJS, terutama di kalangan pekerja non-formal. “Cukup menunjukkan kartu kepesertaan, pekerja bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya tambahan. Iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.500 per bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Roy Bintang Theopilus Sibuea, Vice President Area Jakarta Kota dari Bank Mandiri, menyatakan. Bahwa partisipasi pihaknya dalam program ini di tujukan untuk mendukung pembayaran premi jaminan sosial. “Selama tiga bulan, peserta hanya membayar Rp16.800 dan akan menerima cashback sebagai bentuk dukungan kami terhadap program ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga di lakukan sosialisasi mengenai manfaat dan prosedur kepesertaan BPJSTK BPU, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Penyerahan simbolis kartu BPJS kepada pekerja yang di daftarkan menandai komitmen bersama dalam memperluas perlindungan sosial bagi semua lapisan pekerja.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal yang menginspirasi institusi lain untuk ikut serta dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional melalui dukungan konkret terhadap pekerja informal.
(Mur)