bisnis dan hak asasi manusia Pemerintah dan Dunia Usaha Tegaskan Komitmen Bisnis Bertanggung Jawab dan Penghormatan HAM

Pemerintah dan Dunia Usaha Tegaskan Komitmen Bisnis Bertanggung Jawab dan Penghormatan HAM

VakansiInfo, Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama para pemimpin dunia usaha nasional menegaskan kembali komitmen untuk menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab serta menghormati hak asasi manusia (HAM) di seluruh kegiatan bisnis dan rantai pasok. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Komitmen Bersama Pemerintah–Pelaku Usaha tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Penandatanganan deklarasi yang digelar di Jakarta pada 12 Februari ini sekaligus menegaskan peran kepemimpinan Indonesia dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global.

Dokumen tersebut ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Seluruh pihak sepakat bahwa penghormatan terhadap HAM dan prinsip kerja layak menjadi fondasi utama keberlanjutan usaha, pengembangan tenaga kerja, serta ketahanan ekonomi nasional.

Melalui empat pilar utama, pemerintah dan pelaku usaha berkomitmen mengintegrasikan HAM ke dalam praktik bisnis, mendorong penerapan Responsible Business Conduct (RBC) sesuai standar nasional dan internasional, memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta memperkuat kebijakan strategis dan dialog sosial di tingkat perusahaan.

Baca Juga  Indonesia menuju ratifikasi Konvensi ILO 188 guna lindungi hak kerja awak kapal perikanan pada 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya menarik investasi sekaligus menjaga standar ketenagakerjaan. “Indonesia ingin aktif dalam rantai pasok global dengan tetap memastikan terwujudnya kerja layak dan daya saing yang inklusif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui perwakilannya menyampaikan bahwa perlindungan hak pekerja dan pengembangan keterampilan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi yang adil. Regulasi terkait RBC dinilai telah memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap standar ketenagakerjaan sekaligus mendorong dialog sosial yang lebih baik.

Dari sektor swasta, Ketua APINDO Shinta Widjaja Kamdani menyebut RBC sebagai investasi jangka panjang. Menurutnya, praktik bisnis yang bertanggung jawab tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.

Deklarasi ini mendapat dukungan proyek ILO bertajuk Rantai Pasok Asia yang Tangguh, Inklusif, dan Berkelanjutan (RISSC), yang didanai Pemerintah Jepang. Program tersebut bertujuan memperkuat rantai pasok global sekaligus memajukan kerja layak dan mitigasi risiko HAM.

Sebagai simbol komitmen, ILO bersama Pos Indonesia turut meluncurkan sampul dan perangko edisi khusus bertema RBC dan kerja layak dalam rangka memperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia pada 20 Februari.

Baca Juga  ILO dan Serikat Pekerja Luncurkan Aplikasi Pengaduan Berbasis AI untuk Lindungi Hak Pekerja Indonesia

Langkah ini menambah daftar upaya Indonesia dalam memperkuat kerangka nasional bisnis dan HAM, selaras dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB, Deklarasi ILO, serta Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional. (Mur)

About The Author

Pilihan Redaksi

Kampanye 3–2–1 AQUVIVA, Cara Simpel Cegah Dehidrasi: 3 Botol, 2 Liter, 1 Hari

Kampanye 3–2–1 AQUVIVA, Cara Simpel Cegah Dehidrasi: 3 Botol, 2 Liter, 1 Hari

United by the Road: Jeep Rayakan Loyalitas Komunitas dan Semangat Petualangan di IIMS 2026

United by the Road: Jeep Rayakan Loyalitas Komunitas dan Semangat Petualangan di IIMS 2026