VakansiInfo – Memperingati Hari Disabilitas Nasional (HDN) 2025, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas di berbagai sektor. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam mewujudkan Indonesia Ramah Semua—sebuah arah pembangunan manusia Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Presiden Gibran menegaskan bahwa pemerintah ingin menghadirkan ruang yang lebih besar bagi penyandang disabilitas. Untuk tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga menjadi penggerak perubahan.
“Pembangunan inklusif berarti semua orang dapat menjadi bagian dari solusi,” kata Wapres Gibran dalam peringatan HDN tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, berbagai program lintas kementerian dijalankan untuk memperkuat perlindungan dan kemandirian penyandang disabilitas. Melalui program ATENSI, Kementerian Sosial menyediakan alat bantu, pendampingan, pelatihan kerja, hingga inkubasi wirausaha sosial bagi 69.000 penerima manfaat. Program PKH dan BPNT juga di perluas untuk lebih dari 1,1 juta penyandang disabilitas. Sementara Program Makan Bergizi Gratis menjangkau 42.000 penyandang disabilitas rentan di seluruh Indonesia.
Di sektor informasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun Rancangan Peraturan Menteri terkait layanan komunikasi dan informasi digital yang inklusif. Upaya ini untuk memastikan amanat PP 70 Tahun 2019 berjalan sekaligus memberikan akses informasi setara. Melalui portal pemerintah yang kini memiliki fitur teks alternatif, bahasa isyarat, mode kontras tinggi, hingga navigasi suara.
Peningkatan akses layanan kesehatan juga menjadi prioritas. Kementerian Kesehatan menargetkan 40% rumah sakit nasional menjadi ramah disabilitas dengan fasilitas aksesibilitas dan layanan medis adaptif. Dari sisi hukum, Mahkamah Agung memperluas penerapan akomodasi layak bagi saksi dan korban disabilitas sesuai PP 39 Tahun 2020, sementara KemenPPPA memperkuat layanan SAPA 129 yang kini tersedia di 270 kabupaten/kota.
Pemerintah daerah turut berperan. Salah satu contoh penting hadir dari Kabupaten Lampung Tengah yang menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas—regulasi kabupaten pertama yang mengatur pencegahan kekerasan dan pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.
Dalam laporan UN ESCAP Asia-Pacific Disability Outlook 2024. Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara dengan kemajuan paling besar dalam pengarusutamaan kebijakan disabilitas. Terutama dalam literasi digital, perlindungan hukum, dan inklusi ekonomi.
Selaras dengan tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Pemerintah menegaskan pentingnya kehadiran komunitas disabilitas sebagai mitra sejajar dalam setiap proses kebijakan. Keterlibatan mereka tidak hanya meningkatkan efektivitas program, tetapi juga mencerminkan pembangunan yang lebih adil dan berpihak.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan daerah. Upaya ini menunjukkan bahwa inklusi bukan sekadar wacana. Tetapi arah perubahan nyata menuju Indonesia yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan penuh empati. Dengan memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas, Indonesia melangkah menuju masa depan yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua.
(Eff)



