Vakansiinfo – Pemerintah resmi menyetujui penggabungan tiga perusahaan telekomunikasi besar, yaitu PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk, menjadi satu entitas baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa merger ini bukan sekadar langkah bisnis. Melainkan juga strategi penting dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
“Ini adalah langkah untuk menyehatkan industri seluler sekaligus memastikan layanan yang lebih baik, efisien, dan terjangkau. Kami tegaskan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.” Ungkap Meutya dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama dari merger ini adalah peningkatan layanan internet yang merata. Terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah mewajibkan entitas baru ini untuk meningkatkan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029 dan membangun 8.000 BTS tambahan di area yang masih kekurangan akses layanan digital.
Tak hanya itu, perusahaan hasil merger juga diwajibkan memperluas cakupan layanan digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Meutya Hafid menegaskan bahwa selama proses transisi merger, layanan kepada pelanggan tidak boleh terganggu. “Kami akan mengawasi ketat agar layanan tetap berjalan optimal bagi 95 juta pelanggan. Bahkan, target kita adalah layanan ini menjadi lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Langkah besar ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam membangun ekosistem digital nasional yang kuat dan inklusif.
(Mur)