VakansiInfo, Jakarta – Di tengah tren spesialisasi karier yang semakin kuat, Muhammad Arbani justru memilih jalur berbeda dengan menjalankan tiga peran sekaligus: founder startup, akademisi, dan peneliti.
Langkahnya di dunia bisnis ditandai dengan lahirnya BantuCari, sebuah platform yang membantu masyarakat menemukan barang hilang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga yang terpisah. Inisiatif ini hadir sebagai solusi berbasis empati yang menjawab kebutuhan nyata di masyarakat.
“Bagi saya, membangun startup bukan hanya soal bisnis, tetapi bagaimana solusi yang diciptakan benar-benar relevan,” ujar Arbani. Ia menekankan bahwa teknologi juga dapat menjadi bentuk gotong royong digital di era modern.
Di dunia akademik, Arbani aktif mengajar Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa. Ia menghadirkan pendekatan pembelajaran yang kontekstual dengan menggabungkan teori dan praktik dari pengalamannya di dunia startup.
Menurutnya, mahasiswa perlu memahami bagaimana hukum diterapkan dalam dinamika nyata. “Tidak cukup hanya memahami teks undang-undang, tetapi juga bagaimana prinsip hukum diuji dalam kehidupan,” jelasnya.
Selain itu, Arbani juga berperan sebagai peneliti di Rajawali Cendikia. Fokus risetnya mencakup isu strategis seperti geopolitik dan hukum internasional, termasuk konflik global seperti konflik Iran–Israel yang kerap menjadi perdebatan dalam perspektif hukum internasional.
Ia menilai riset sebagai fondasi penting dalam menghasilkan pemikiran solutif. “Penelitian adalah jembatan antara gagasan dan perubahan,” ungkapnya.
Secara akademik, Arbani merupakan lulusan Universitas Indonesia dan melanjutkan studi LL.M di Leeds Beckett University. Pengalaman lintas negara ini membentuk perspektif global yang tetap relevan dengan konteks lokal.
Perjalanan Muhammad Arbani menunjukkan bahwa peran lintas bidang dapat disinergikan untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan—dari ruang kelas, riset, hingga inovasi digital. (Eff)



