Sab. Agu 30th, 2025

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP

VakansiInfo — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (Voice over IP/VoIP), termasuk layanan populer seperti WhatsApp Call.

Pernyataan ini di sampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, guna meluruskan informasi yang beredar di publik dan sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana ataupun mempertimbangkan pembatasan terhadap WhatsApp Call. Informasi yang beredar tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan,” tegas Meutya dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa memang ada masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang mengusulkan penataan ulang ekosistem digital—termasuk relasi antara platform over-the-top (OTT) dan penyelenggara jaringan.

Namun, Menkomdigi menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas di level pembuat kebijakan, apalagi menjadi agenda resmi kementerian.

“Saya sudah meminta tim internal melakukan klarifikasi secara menyeluruh dan memastikan agar tidak ada persepsi publik yang keliru. Kami juga memohon maaf apabila keresahan sempat muncul akibat informasi yang tidak akurat tersebut,” ujar Meutya.

Baca Juga  Mewujudkan Ruang Digital Aman: Pemerintah Tegaskan Perlindungan Anak di Industri Gim

Lebih lanjut, Kemkomdigi menekankan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah menyelesaikan agenda nasional prioritas di sektor digital. Ini meliputi:

  • Perluasan jaringan internet di daerah tertinggal dan terluar,
  • Peningkatan literasi digital masyarakat, serta
  • Penguatan sistem keamanan siber dan perlindungan data pribadi.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap menggunakan layanan digital, termasuk VoIP, tanpa rasa khawatir atau kebingungan akibat kabar yang tidak berdasar.

(Mur)

Related Post