Pemkot Bogor Tertibkan PKL, Dedie Rachim: Semua Jualan Harus di Dalam Pasar
In

VakansiInfo, Bogor – Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pusat perdagangan dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sejumlah ruas jalan.

Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa penertiban akan difokuskan di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, hingga Lawang Seketeng, seiring dengan proses penataan ulang eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor.

Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan dua lokasi relokasi utama, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang memiliki kapasitas cukup besar.

Pasar Jambu Dua mampu menampung sekitar 1.200 pedagang, sementara Pasar Gembrong Sukasari memiliki kapasitas sekitar 600 pedagang. Hingga saat ini, sekitar 400 pedagang telah menempati kedua lokasi tersebut.

Menurut Dedie, optimalisasi pasar menjadi kunci agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan terpusat.

“Ke depan, seluruh aktivitas jual beli harus dilakukan di dalam pasar, bukan lagi di lapak PKL di badan jalan,” tegasnya.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya melindungi investasi yang telah dilakukan bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman.

Baca Juga  Demo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Tolak Penghapusan Kendaraan Tua

Pemkot Bogor juga telah menyepakati jadwal penertiban bersama para pedagang. Aktivitas PKL di kawasan tersebut akan dihentikan paling lambat 26 Maret 2026 atau setelah Lebaran.

Setelah batas waktu tersebut, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum bagi pelanggaran yang masih terjadi.

Ke depan, penataan serupa juga akan dilakukan di sejumlah ruas jalan lain seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Merdeka, dan Jalan MA Salmun.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Bogor. (Mur)

About The Author

Author

vakansiinfooffcial@gmail.com

Related Posts