
VakansiInfo – Di tengah derasnya arus digitalisasi, anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan virtual yang luas, dinamis, namun juga penuh risiko. Akses terhadap internet dan perangkat digital kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Meski menawarkan banyak manfaat, dunia maya juga menyimpan berbagai ancaman serius. Seperti konten tidak layak, penipuan online, hingga cyberbullying yang mengintai anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama BAKOHUMAS pun menegaskan bahwa upaya melindungi anak-anak dari bahaya internet bukan hanya tugas orang tua atau guru. Dalam kampanye bertajuk “Ruang Digital Ramah Anak”, yang di rilis Minggu (03/08/2025), Kemkomdigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“Tetangga, teman sebaya, dan komunitas kecil di sekitar anak juga punya andil besar dalam membentuk kebiasaan digital yang positif dan bertanggung jawab,” tulis akun resmi Kemkomdigi.
Perlindungan Digital Dimulai dari Rumah dan Sekitar
Ketika anak-anak berinteraksi di luar rumah, mereka menyerap nilai dan kebiasaan yang membentuk perilaku digital mereka. Maka dari itu, “filter sosial” dari lingkungan sekitar menjadi penting sebagai penjaga pertama terhadap paparan negatif di internet.
Kemkomdigi dan BAKOHUMAS merekomendasikan 3 langkah nyata yang bisa di lakukan komunitas sekitar untuk mendukung anak-anak di ruang digital:
- Dorong Penggunaan Internet yang Produktif: Anak-anak perlu di biasakan menggunakan internet untuk hal positif. Seperti belajar, berkarya, atau menambah wawasan. Lingkungan sekitar dapat berperan sebagai pengingat dan pendukung.
- Cegah Interaksi Digital yang Berbahaya: Edukasi soal empati digital dan cara menghindari cyberbullying harus di tanamkan sejak dini. Komunitas bisa menciptakan budaya saling peduli dan anti kekerasan daring.
- Bangun Kesadaran tentang Ancaman Digital: Penipuan online, ajakan mencurigakan, atau konten tidak pantas bisa di identifikasi dan di respon cepat jika warga sekitar turut mengawasi dan saling berbagi informasi.
4 Pilar Ruang Digital Ramah Anak
Untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, ada empat pilar perlindungan yang menjadi landasan bersama:
- Orang Tua sebagai Garda Depan: Edukasi etika digital, pengawasan bijak, serta komunikasi terbuka menjadi kunci utama dalam mendampingi anak saat berselancar di dunia maya.
- Guru dan Sekolah: Literasi digital harus di integrasikan dalam kurikulum. Guru bisa menjadi pendamping sekaligus pelindung yang mampu mengenali tanda-tanda anak mengalami masalah digital.
- Komunitas dan Lingkungan Sosial: Tetangga, teman, dan komunitas lokal bisa menjadi pengawas informal sekaligus tempat anak mencari bantuan pertama saat menghadapi persoalan digital.
- Masyarakat dan Pemerintah: Perlu adanya regulasi kuat, kanal pelaporan yang mudah di akses, serta kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif di dunia digital.
Saatnya Semua Terlibat: Dari Rumah hingga Kebijakan
Rendahnya literasi digital di masyarakat menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus kejahatan siber pada anak. Karena itu, perlindungan di dunia maya harus menjadi komitmen kolektif.
“Lindungi anak-anak dari ancaman digital—dimulai dari rumah, diperkuat di sekolah, dijaga bersama di lingkungan, dan didukung oleh kebijakan masyarakat luas,” tegas Kemkomdigi.
Menjaga anak di dunia nyata adalah kewajiban, namun melindungi mereka di dunia maya adalah panggilan zaman yang tak boleh diabaikan.
(Mur)