Tak Ada Kompromi, PP TUNAS Paksa Platform Digital Perketat Keamanan Anak

Tak Ada Kompromi, PP TUNAS Paksa Platform Digital Perketat Keamanan Anak

VakansiInfo, Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Aturan ini menjadi langkah konkret negara dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Seluruh platform digital diwajibkan menyesuaikan akses berdasarkan usia pengguna, sekaligus memperkuat sistem pelindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi platform yang tidak mematuhi aturan ini.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya dalam keterangannya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah mengirimkan surat resmi kepada delapan platform digital besar, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Mereka diminta segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi dalam memenuhi ketentuan PP TUNAS.

Menurut Meutya, sebagian platform mulai merespons positif dan melakukan penyesuaian. Bahkan, ada dua platform yang dinilai sudah menunjukkan kerja sama penuh.

Baca Juga  Hari Anak Nasional 2025: Pentingnya Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan terus kami pantau,” ujarnya.

Selain itu, Roblox dan TikTok juga disebut telah menunjukkan sikap kooperatif, meski masih perlu melengkapi sejumlah aspek kepatuhan.

“Kami tetap meminta keduanya untuk segera menyempurnakan seluruh kewajiban agar implementasi aturan berjalan maksimal,” tambahnya.

Pemerintah pun tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum patuh, termasuk pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (Mur)

About The Author

Pilihan Redaksi

Pantai Palabuhanratu Masih Ramai, Banyak Wisatawan Pilih Kemping di Pinggir Pantai

Pantai Palabuhanratu Masih Ramai, Banyak Wisatawan Pilih Kemping di Pinggir Pantai

Mengenal Pearl Jam, Band Grunge Legendaris dari Era 90-an

Mengenal Pearl Jam, Band Grunge Legendaris dari Era 90-an