
Vakansiinfo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menegaskan bahwa keberadaan Pulau Kucing di Pulau Tidung Kecil, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, bukanlah tempat pembuangan hewan. Sebaliknya, pulau tersebut di rancang menjadi destinasi wisata baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menyampaikan. Bahwa pengelolaan Pulau Kucing akan di lakukan secara serius agar menjadi tempat wisata yang nyaman dan bersih. “Tujuan utama Pulau Kucing adalah untuk wisata, jadi kami akan memastikan pulau ini layak di kunjungi wisatawan,” ujarnya, Jumat (25/04/2025).
Fadjar juga menjamin bahwa keberadaan pulau ini tidak akan mengganggu kehidupan warga sekitar. Ia menambahkan, pengelolaan akan mencakup aspek kebersihan, kesehatan hewan, serta penyediaan pangan yang layak. “Kami bersama Animal Defenders Indonesia telah melakukan pendataan kebutuhan. Serta langkah antisipasi agar Pulau Tidung Kecil tetap nyaman dan di kelola secara profesional,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menjelaskan. Bahwa manajemen Pulau Kucing akan di jalankan secara profesional. Pengelolaan kotoran kucing akan dilakukan di lokasi dengan dukungan Universitas Brawijaya, dan untuk skala besar, limbah akan diolah menjadi biogas. Sementara itu, untuk kebutuhan pakan, sudah tersedia dukungan dari salah satu merek ternama selama satu tahun, disertai persiapan mandiri.
“Dari sisi kesehatan, kami juga akan menyediakan dokter hewan, klinik, serta fasilitas karantina agar kondisi kucing dapat dipantau secara berkala,” tambah Doni.
Langkah ini di harapkan menjadi contoh pengelolaan kawasan wisata yang ramah hewan sekaligus mampu menarik wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
(Mur)