Vakansiinfo – Pemerintah baru saja menerbitkan regulasi yang disebut Perlindungan Privasi (PP) Tunas untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Regulasi ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi yang fokus pada isu perlindungan anak.
Direktur Keluarga Kita, Siti Nur Andini, mengungkapkan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan hanya tanggung jawab orang tua, melainkan juga seluruh pihak terkait.
“Kami sangat mengapresiasi regulasi ini karena menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah dalam menjaga anak-anak kita di dunia digital. Tanggung jawab ini tidak bisa hanya di pikul oleh orang tua. Semua pemangku kepentingan perlu berperan sesuai dengan fungsi mereka. Karena pengasuhan adalah tanggung jawab bersama,” kata Andini pada Sabtu (29/03/2025).
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang parenting, Keluarga Kita telah lama berupaya mengedukasi orang tua. Mengenai pentingnya mendampingi anak-anak di dunia digital. Andini menekankan bahwa upaya ini akan lebih efektif jika seluruh pihak yang berkepentingan ikut berperan aktif.
“Upaya kami di Keluarga Kita untuk mengedukasi orang tua, termasuk dalam hal mendampingi anak di dunia digital. Tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif dari stakeholders lain. Kami berharap semua pihak semakin berperan dalam menciptakan dunia digital yang lebih aman bagi anak-anak kita,” tambahnya.
Regulasi PP Tunas, lanjutnya, di harapkan memberikan dasar hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi anak. Mengatur akses mereka terhadap konten digital yang berbahaya, dan mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan semua pihak—baik pemerintah, industri teknologi, lembaga pendidikan, hingga komunitas parenting. Dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Keluarga Kita dan berbagai organisasi serupa siap mendukung penerapan regulasi ini untuk masa depan anak-anak yang lebih terlindungi di era digital.
Regulasi Perlindungan Privasi Tunas ini di luncurkan pada 28 Maret 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan mencakup beberapa poin penting, seperti:
- Perlindungan Data Pribadi: Menetapkan ketentuan yang jelas mengenai pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi anak.
- Kontrol Akses Konten: Mengatur akses anak terhadap konten digital yang berisiko, termasuk kekerasan, pornografi, dan informasi yang tidak sesuai untuk usia mereka.
- Tanggung Jawab Platform Digital: Mendorong platform digital untuk menyediakan fitur yang aman dan ramah anak, serta melakukan audit berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Edukasi dan Kesadaran: Mewajibkan semua pihak untuk berpartisipasi dalam program edukasi yang meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di dunia digital.
Dengan PP Tunas, di harapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang di dunia digital yang lebih aman dan terlindungi.
(Mur)