
Vakansiinfo – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti tingginya potongan tarif yang di berlakukan oleh aplikator ojek online (ojol) kepada para pengemudi. Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan. Bahwa potongan yang di kenakan saat ini bisa mencapai antara 30% hingga 70%. Jauh melampaui batas maksimal yang seharusnya hanya 20%.
“Potongan platform yang semestinya di batasi maksimal 20% kini terus di langgar. Bahkan bisa menembus angka 70%,” ujarnya pada Minggu, 4 Mei 2025.
Menurut Lily, besarnya potongan ini sangat merugikan pengemudi ojek online, karena pendapatan bersih mereka kini hanya berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Oleh karena itu, SPAI mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi yang mengatur batas maksimal biaya platform yang di bebankan kepada pengemudi.
Sejalan dengan dorongan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggagas regulasi baru yang menetapkan potongan platform maksimal hanya 10%. Namun, rencana ini di kabarkan mendapat penolakan dari pihak aplikator. Lily menilai penolakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya bertujuan mempertahankan keuntungan sepihak bagi perusahaan platform.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu, juga menegaskan perlunya penurunan potongan platform menjadi 10%. Ia berargumen bahwa aplikator tidak memiliki tanggung jawab operasional besar terhadap pengemudi, sehingga pemotongan sebesar 20% atau lebih perlu di tinjau ulang.
“Platform tidak punya tanggung jawab apa pun. Tidak punya pool, tidak menyediakan montir, tidak mengurus kalau ada yang ditangkap. Tapi bisa ambil 20 persen,” kata Adian dalam rapat dengar pendapat umum dengan aplikator ojol pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.
(Mur)