Vakansiinfo – Penerimaan murid baru (SPMB) kini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menjadi indikator penting keterbukaan dan keadilan dalam sistem pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pengawasan, mitigasi risiko, dan kolaborasi antar pihak guna memastikan SPMB 2025 berjalan adil, transparan, dan bebas diskriminasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa evaluasi dan pengawasan aktif dalam setiap tahap SPMB—dari pendaftaran hingga pengumuman hasil—merupakan keharusan. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap daerah yang belum siap, agar tidak menimbulkan persoalan baru yang bisa menggerus kepercayaan publik.
“Saling belajar antar-daerah penting. Jangan sampai proses ini menambah masalah dalam dunia pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa (24/06/2025).
Meskipun SPMB 2025 telah di atur melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaannya di lapangan masih menemui tantangan. Isu seperti antrean token di pagi buta, dugaan pungutan liar, dan hambatan akses informasi masih sering terjadi.
Untuk mengatasi hal ini, Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, antara lain:
- Sosialisasi petunjuk teknis secara lebih dini dan sesuai karakteristik lokal,
- Pembentukan Forum Pengawasan Bersama dengan melibatkan dinas pendidikan, UPT, dan lembaga independen,
- Investigasi lapangan oleh inspektorat dan dinas terkait untuk kasus-kasus tertentu,
- Sanksi tegas terhadap praktik curang, mulai dari pembatalan seleksi hingga hukuman administratif.
Salah satu strategi penting adalah menjalin kemitraan aktif dengan sekolah swasta. Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa sekolah swasta perlu di libatkan dengan pengawasan setara, terutama ketika daya tampung sekolah negeri terbatas.
“Pemda kami dorong untuk mengintegrasikan sekolah swasta dalam sistem SPMB demi menjamin akses pendidikan bagi semua anak,” kata Gogot.
Kemendikdasmen juga telah mengunci kuota sekolah di sistem Dapodik agar tidak bisa di ubah sembarangan. Validasi terhadap data domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi juga di lakukan secara berlapis untuk mencegah manipulasi.
Dalam menjaga integritas proses ini, Kemendikdasmen tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Disabilitas Nasional, dan Kemendagri dalam pengawasan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa SPMB bukan hanya persoalan pendidikan, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan tata kelola yang bersih.
“Setiap laporan akan ditindak. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli atau manipulasi data,” tegas Gogot.
Kemendikdasmen juga aktif memberikan klarifikasi atas informasi yang simpang siur, seperti isu antrean token subuh di Surabaya dan dugaan pungli di Bandung dan Tangerang yang ternyata tidak terbukti setelah ditelusuri.
SPMB bukan sekadar proses seleksi masuk sekolah, tapi menjadi gerbang awal dalam memastikan keadilan akses pendidikan. Dengan lebih dari setengah daerah sudah melaksanakan SPMB dan sisanya menyusul hingga awal Juli, kesiapan dan transparansi daerah akan terus diuji. Kemendikdasmen memastikan bahwa semua pihak memiliki peran yang sama penting dalam menjaga integritas sistem pendidikan ini.
(Mur)