UI Nilai Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

UI Nilai Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

VakansiInfo, Jakarta – Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP, menegaskan dukungan institusi Polri langsung di bawah Presiden RI dan apabila Polri di bawah Kementerian merupakan langkah mundur Reformasi. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi dinamika pembahasan posisi Polri dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri.

Apabila Polri dibawah Kementerian dikhawatirkan Polri dapat dijadikan alat untuk kepentingan tertentu / golongan maka Polri harus tetap dibawah Presiden karena Polri harus bebas dari intervensi kepentingan tertentu dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan sektoral dan elite politik di tingkat kementerian. Maka sudah benar Polri saat ini berada langsung dibawah Presiden.

Menurut nya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi dan dia menilai, posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri kemarin, kita berharap bahwa Polri dapat bekerja secara efektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” ujarnya. (Trd)

About The Author

Pilihan Redaksi

Efektivitas United Bungkam Arsenal 3–2 di Pekan ke-23 Liga Inggris

Efektivitas United Bungkam Arsenal 3–2 di Pekan ke-23 Liga Inggris