Sen. Sep 8th, 2025

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Tembus Rp 117,52 Triliun per Juli 2025

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Tembus Rp 117,52 Triliun per Juli 2025

VakansiInfo – Tren penggunaan pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater terus meningkat di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang pinjol dan paylater per Juli 2025 telah mencapai Rp 117,52 triliun.

Pinjol Tembus Rp 84,66 Triliun

Outstanding atau utang pinjol yang masih berjalan tercatat Rp 84,66 triliun, tumbuh 22,01% secara tahunan (year on year/yoy). Meski begitu, kenaikan ini lebih rendah dibanding Juni yang sempat tumbuh 25,06%.

Lonjakan tersebut mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman digital, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Paylater Rp 32,86 Triliun

Di sisi lain, OJK mencatat utang paylater mencapai Rp 32,86 triliun per Juli 2025. Angka ini berasal dari:

  • Perbankan: Rp 24,05 triliun
  • Perusahaan pembiayaan: Rp 8,81 triliun

Khusus penyaluran paylater perbankan, terjadi kenaikan 33,56% yoy, dari Rp 18 triliun (Juni) menjadi Rp 24,05 triliun (Juli). Jumlah rekening paylater perbankan juga naik dari 26,96 juta (Juni) menjadi 28,25 juta (Juli).

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tetap Solid, Inflasi Terkendali dan Surplus Perdagangan Tinggi

“OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Sementara itu, penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan melesat 56,74% yoy, naik dari Rp 5,62 triliun (Juni) menjadi Rp 8,81 triliun (Juli).

Tantangan Kualitas Kredit

Meski meningkat, sektor paylater masih menghadapi risiko kredit bermasalah. Rasio kredit bermasalah (NPF) gross tercatat 2,95%, sedikit membaik dibanding Juni yang mencapai 3,26%

Dengan tren pertumbuhan pesat, pinjol dan paylater kian menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek. Namun, OJK menekankan pentingnya menjaga kualitas kredit agar tidak menimbulkan risiko sistemik di masa depan.

( *)

Related Post