Menaker Imbau WFH 1 Hari per Pekan, Dorong Efisiensi Energi Kantor

Menaker Imbau WFH 1 Hari per Pekan, Dorong Efisiensi Energi Kantor

VakansiInfo, Jakarta – Pemerintah mulai mendorong cara kerja yang lebih fleksibel sekaligus hemat energi. Salah satu langkahnya adalah dengan mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, lewat surat edaran terbaru. Tujuannya bukan cuma soal fleksibilitas kerja, tapi juga sebagai upaya nyata untuk menghemat energi di lingkungan kerja.

“Semangatnya adalah menciptakan pola kerja yang lebih adaptif dan bijak dalam penggunaan energi, tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2026).

Meski begitu, kebijakan ini tidak bersifat wajib. Artinya, setiap perusahaan—baik swasta, BUMN, maupun BUMD—bisa menyesuaikan penerapannya dengan kondisi masing-masing. Termasuk menentukan hari apa yang cocok untuk WFH.

Yang penting, ada beberapa hal yang tetap harus dijaga. Misalnya:

  • Hak dan gaji karyawan tetap dibayarkan penuh
  • WFH tidak memotong jatah cuti
  • Karyawan tetap bekerja secara profesional
  • Produktivitas dan kualitas kerja tidak menurun

Menaker juga menegaskan, tidak boleh ada praktik yang merugikan pekerja, seperti skema “no work no pay” dalam kebijakan ini.

Baca Juga  ARTOTEL Harmoni Jakarta Padamkan Lampu Saat Earth Hour 2026

Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan. Nantinya, pengawasan akan dilakukan oleh aparat terkait.

Namun, tidak semua sektor bisa ikut WFH. Beberapa bidang yang tetap membutuhkan kehadiran langsung antara lain:

  • Layanan kesehatan
  • Energi dan infrastruktur
  • Transportasi
  • Industri manufaktur
  • Layanan publik dan logistik

Sementara sektor seperti perdagangan, perhotelan, pariwisata, serta kuliner bisa menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Selain soal WFH, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk lebih serius dalam program efisiensi energi. Mulai dari penggunaan teknologi hemat energi, membangun budaya hemat listrik, hingga mengatur konsumsi energi secara lebih terukur.

Menariknya, pekerja dan serikat buruh juga diajak ikut terlibat dalam menyusun program ini. Jadi bukan cuma kebijakan dari atas, tapi gerakan bersama.

Pemerintah menetapkan 1 April sebagai titik awal penerapan imbauan ini. Evaluasi akan dilakukan dalam dua bulan ke depan, sementara program hemat energi diharapkan bisa berjalan dalam jangka panjang.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dunia kerja bisa ikut berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional—tanpa harus mengorbankan produktivitas. (Mur)

About The Author

Pilihan Redaksi

Liburan Rasa Keliling Dunia di Bogor, Nicole’s River Park Wajib Masuk Wishlist

Liburan Rasa Keliling Dunia di Bogor, Nicole’s River Park Wajib Masuk Wishlist

Beckham x Lenovo: Teknologi AI Siap Transformasi Dunia Sepak Bola

Beckham x Lenovo: Teknologi AI Siap Transformasi Dunia Sepak Bola