VakansiInfo – Isu halal kini tidak lagi dipahami sebatas simbol keagamaan. Halal telah berkembang menjadi standar global, instrumen perlindungan konsumen, sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, dalam acara Wajib Halal 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dalam paparannya, Haikal menyoroti besarnya potensi ekonomi halal dunia yang saat ini mencapai sekitar Rp20.000 triliun. Namun, kontribusi ekspor halal Indonesia masih berada di kisaran Rp680 triliun. Menurutnya, fokus utama bukan sekadar mengejar angka ekspor, melainkan membangun standar produk yang di akui secara global.
“Halal itu standar global, bukan hanya label. Begitu produk kita halal, kita bisa kirim ke mana saja. Halal adalah paspor global,” ujar Haikal.
Penerapan kewajiban sertifikasi halal secara penuh pada Oktober 2026 di yakini akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar internasional yang lebih luas. Di sisi lain, kebijakan ini juga berfungsi sebagai barrier to entry bagi produk impor yang masuk ke Indonesia.
“Produk asing yang masuk ke Indonesia harus mengikuti standar Indonesia. Ini bukan proteksi berlebihan, tetapi bentuk perlindungan konsumen,” tegasnya.
BPJPH juga menaruh perhatian besar pada keberpihakan terhadap UMKM, terutama pelaku usaha kuliner rakyat seperti warung kopi, warung nasi, soto, rawon, hingga pedagang kaki lima. Melalui program sertifikasi halal gratis, pemerintah menyediakan kuota senilai Rp1,35 juta per pelaku UMKM yang sepenuhnya di biayai negara.
“Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan lebih dari 10,8 juta sertifikat halal, dan mayoritas berasal dari UMKM,” ungkap Haikal.
Untuk mempercepat layanan, BPJPH kini mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ke depan, konsumen cukup memotret kemasan produk untuk mengetahui status halal secara instan melalui database nasional.
Selain itu, BPJPH telah menyiapkan lebih dari 110 ribu pendamping halal serta terus memperkuat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor. Menurut Haikal, penguatan ekosistem halal menjadi kunci agar sektor ini benar-benar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Menutup pernyataannya, Haikal menegaskan bahwa Wajib Halal 2026 bukan sekadar regulasi, melainkan strategi besar untuk membangun ekonomi Indonesia yang berdaya saing global dan berpihak pada rakyat.
“Kalau halal berjalan, ekonomi bergerak, dan konsumen terlindungi,” pungkasnya.
(Mur)


