JMI Desak Investigasi Dugaan Penggunaan Ayat Al-Qur’an dalam Promosi Minuman Beralkohol di The Sound Project Vol. 9
3 mins read

JMI Desak Investigasi Dugaan Penggunaan Ayat Al-Qur’an dalam Promosi Minuman Beralkohol di The Sound Project Vol. 9

VakansiInfo, Jakarta – Jaringan Muda Indonesia (JMI) meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman beralkohol pada The Sound Project Vol. 9.

Gelaran tersebut berlangsung di Ecovention & Eco Park Ancol, Jakarta, pada 9 Agustus 2026.

Dugaan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai aktivitas di booth Newport yang disebut sebagai lini produk Orang Tua Group. Aktivitas tersebut disebut melibatkan tantangan menghafal ayat Al-Qur’an, termasuk Surah Ad-Duha, yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa minuman beralkohol.

JMI menilai informasi tersebut perlu diperiksa dan diklarifikasi secara menyeluruh agar publik mendapatkan gambaran yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Jika nantinya terbukti bahwa ayat suci digunakan sebagai bagian dari mekanisme promosi produk beralkohol, JMI menilai hal tersebut merupakan persoalan serius dan tidak semestinya dianggap hanya sebagai strategi atau gimmick pemasaran.

JMI Minta Aktivitas Booth Diusut

JMI meminta aparat memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pihak yang dimaksud antara lain penyelenggara acara, pengelola booth, pihak brand, serta pihak yang memberikan persetujuan dan menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut JMI, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui siapa yang merancang aktivitas, bagaimana mekanisme promosi tersebut dijalankan, serta apakah terdapat proses persetujuan sebelumnya.

JMI juga memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak menuduh Direktur Utama terlibat langsung dalam aktivitas yang dipersoalkan.

Namun, JMI menilai publik tetap memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap tenant, booth, sponsor, dan berbagai aktivitas promosi dalam sebuah kawasan acara dilakukan.

Dengan demikian, persoalan tidak hanya dilihat dari aktivitas di lapangan, tetapi juga dari sistem pengawasan yang diterapkan selama acara berlangsung.

Soroti Tanggung Jawab Industri

JMI juga menyoroti pembinaan terhadap industri minuman beralkohol.

Menurut organisasi tersebut, perkembangan industri dan kegiatan bisnis tetap perlu disertai kepatuhan terhadap aturan, etika bisnis, tanggung jawab sosial serta penghormatan terhadap kepentingan masyarakat.

JMI mempertanyakan efektivitas pembinaan Kementerian Perindustrian terhadap industri minuman beralkohol dan meminta agar aspek tanggung jawab dalam kegiatan promosi turut menjadi perhatian.

Selain itu, JMI meminta KADIN menjelaskan perannya dalam mendorong dunia usaha menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Menurut JMI, tanggung jawab tersebut juga mencakup cara sebuah produk dipasarkan kepada masyarakat.

Menunggu Kejelasan Fakta

JMI menegaskan bahwa dugaan penggunaan ayat suci dalam promosi tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.

Karena itu, seluruh pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut perlu diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur pidana, JMI mendesak agar proses hukum dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JMI juga menekankan bahwa kreativitas dalam industri hiburan tetap perlu dibarengi dengan tanggung jawab. Kebebasan berekspresi, menurut JMI, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan penghormatan terhadap agama maupun kepentingan publik.

Pada akhirnya, JMI menyampaikan sikap bahwa perkembangan usaha dan industri hiburan tetap dapat berjalan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Usaha boleh berkembang, tetapi ayat suci bukan alat promosi. Penghormatan terhadap agama dan kepentingan publik harus diutamakan,” tegas JMI. (Eff)

About The Author