
174 Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan Dibuka untuk SILN dan CLC 2026
VakansiInfo, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka 174 formasi guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan Pendidik Tetap Community Learning Center (CLC) tahun 2026.
Formasi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidik di sejumlah lokasi berdasarkan kompetensi, karakteristik satuan pendidikan, dan kebutuhan wilayah penempatan.
Dari 174 formasi, sebanyak 42 formasi diperuntukkan bagi SILN, terdiri atas 39 guru dan tiga tenaga kependidikan.
Sebanyak 132 formasi lainnya dialokasikan untuk Pendidik Tetap CLC, dengan 112 formasi untuk Sabah dan 20 formasi untuk Sarawak, Malaysia.
Dibutuhkan Guru dengan Kompetensi Khusus
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Temu Ismail, mengatakan menjadi pendidik di luar negeri membutuhkan kesiapan yang lebih luas.
Selain kemampuan mengajar, guru perlu memiliki kemampuan beradaptasi, integritas, resiliensi, profesionalisme, dan komitmen pengabdian.
“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat,” ujar Temu.
Kebutuhan kompetensi juga disesuaikan dengan lokasi penempatan. Pelamar guru SILN minimal berpendidikan S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00.
Pelamar juga harus memenuhi persyaratan kemampuan bahasa Inggris, antara lain TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0.
Untuk Jeddah, Riyadh, dan Makkah, calon guru harus memiliki kemampuan bahasa Arab. Sementara guru TIK diutamakan mampu mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Di SILN Davao, guru Matematika diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK/KKA. Sementara untuk guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu, diperlukan sertifikat kompetensi linier minimal setara KKNI Level 4.
Tak Hanya Guru
Kemendikdasmen juga membuka tiga formasi tenaga kependidikan SILN.
Kebutuhan tersebut meliputi pengelolaan administrasi sekolah, teknologi informasi, data dan Dapodik, serta pengelolaan keuangan.
Khusus pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, salah satu syaratnya adalah pengalaman minimal dua tahun sebagai kepala tenaga administrasi pada satuan pendidikan formal.
Ada Pengalaman Internasional
Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional Kemendikdasmen Lukmanul Hakim mengatakan penugasan juga memberikan kesempatan bagi pendidik untuk mendapatkan pengalaman bekerja di lingkungan internasional.
Untuk guru non-ASN, masa penugasan berlangsung dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah.
Honorarium mengacu pada SBML yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besarannya menyesuaikan biaya hidup di negara penempatan dan mencakup sejumlah komponen, seperti biaya hidup, tempat tinggal, social security, asuransi kecelakaan, pajak, dan lembur.
Pendaftaran hingga 2 Oktober 2026
Secara umum, pelamar harus berstatus WNI, non-ASN, berusia maksimal 45 tahun, serta memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 14 September sampai 2 Oktober 2026 melalui laman resmi seleksi SILN dan CLC Kemendikdasmen.
Seleksi tidak dipungut biaya dan setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi.
Pembukaan formasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri dengan menempatkan pendidik sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah. (Mur)



