
Damkar Kabupaten Bogor Berhasil Evakuasi Kukang Jawa yang Ditemukan Warga di Tanjungsari
VakansiInfo, Boogor – Tim Rescue Sektor Cariu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bogor, berhasil mengevakuasi seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang ditemukan warga di Kampung Cibadak Longok, RT 02/RW 01, Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026).
Satwa liar yang berstatus dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Tedy Rudiansyah saat sedang mencari burung di sekitar pohon rambutan pada pukul 18.20 WIB.
Menyadari hewan yang ditemukannya merupakan satwa liar yang dilindungi, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Damkar dan Penyelamatan Sektor Cariu.
Laporan diterima petugas pada pukul 18.26 WIB. Hanya berselang empat menit, Tim Rescue Regu 3 Sektor Cariu langsung bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit sepeda motor operasional.
Proses Evakuasi Berlangsung Sekitar 45 Menit
Tim Rescue tiba di lokasi sekitar pukul 19.25 WIB dan segera melakukan asesmen serta penanganan terhadap Kukang Jawa yang berada di atas pohon.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 45 menit hingga satwa tersebut berhasil diamankan dalam kondisi selamat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan berbagai perlengkapan pendukung, mulai dari helm, sarung tangan, senter, karung, hingga jaring untuk memastikan proses penyelamatan berlangsung aman bagi petugas maupun satwa.
Sebelum melakukan evakuasi, tim juga berkoordinasi dengan pelapor dan mempersiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar.
Tim Rescue Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Operasi penyelamatan dilakukan oleh Rescue Regu 03 Sektor Cariu yang terdiri dari Raka Fachrani dan Yusuf Hermawan.
Setelah proses evakuasi selesai, tim kembali ke pos pada pukul 20.50 WIB dengan situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti respons cepat Damkar Kabupaten Bogor dalam menangani laporan masyarakat, termasuk penyelamatan satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman. Selanjutnya, Kukang Jawa akan menjalani penanganan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diserahkan kepada instansi yang berwenang. (Mom)



