
Kemenekraf Dorong Ruang Kreatif Ramah Anak, Siapkan Talenta Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas 2045
VakansiInfo, Jakarta – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mempertegas komitmennya dalam menciptakan ruang kreatif yang aman, inklusif, dan ramah anak sebagai fondasi lahirnya talenta ekonomi kreatif masa depan.
Komitmen tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kemenekraf menilai pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak, perlindungan, dan ruang partisipasi mereka dalam ekosistem kreatif nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan anak merupakan aset bangsa sekaligus calon pelaku ekonomi kreatif yang perlu diberikan kesempatan untuk berkembang sejak dini melalui lingkungan yang aman, nyaman, dan kolaboratif.
“Hari Anak Nasional mengingatkan bahwa salah satu investasi terbaik bangsa adalah memastikan setiap anak memiliki ruang untuk belajar, berkarya, dan berinovasi menuju Indonesia Emas 2045. Kementerian Ekraf berkomitmen menghadirkan creative hub yang ramah anak sehingga lahir talenta kreatif dari local champion hingga mampu bersaing di tingkat global,” ujar Teuku Riefky.
Creative Hub Ramah Anak
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenekraf mengedepankan kolaborasi heksaheliks yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, hingga lembaga keuangan.
Pendekatan tersebut selaras dengan Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (GERNAS RANA) yang mendorong terciptanya lingkungan aman dan bebas diskriminasi bagi anak di berbagai daerah.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menambahkan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial melalui pendidikan, kolaborasi, serta peningkatan kreativitas generasi muda.
“Kami memastikan ekosistem ekonomi kreatif tumbuh dengan menghargai keberagaman, membangun karakter anak, serta menciptakan peluang baru bagi pegiat ekonomi kreatif masa depan,” katanya.
Bonus Demografi Jadi Peluang
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah anak Indonesia mencapai 79,9 juta jiwa atau sekitar 28,38 persen dari total penduduk Indonesia.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor ekonomi kreatif telah menyerap 27,4 juta tenaga kerja sepanjang 2025 atau sekitar 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Data tersebut menunjukkan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor strategis dalam menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda.
Melalui pengembangan 21 subsektor ekonomi kreatif, Kemenekraf berharap semakin banyak anak Indonesia memperoleh ruang berekspresi, meningkatkan literasi digital, mengembangkan kreativitas, serta tumbuh menjadi talenta yang mampu bersaing di tingkat global. (Fai)



