Kemenperin Akselerasi IKM Kerajinan Cirebon Melalui Pendampingan Teknis Diversifikasi Produk
4 mins read

Kemenperin Akselerasi IKM Kerajinan Cirebon Melalui Pendampingan Teknis Diversifikasi Produk

VakansiInfo, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, dan Kerajinan di bawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) resmi membuka kegiatan Pendampingan Teknis Diversifikasi Produk IKM Kerajinan di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada 14–17 April 2026 di Patra Cirebon Hotel & Convention, dan menjadi bagian dari rangkaian Road to HUT Dekranas 2026.

Acara pembukaan dilakukan oleh Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Suhartono, S.Sos., M.M., serta Ketua Dekranasda Kabupaten Cirebon, Dra. Hj. Nunung Roosmini Imron beserta jajaran pengurus.

Ekspor Kerajinan Nasional Terus Meningkat

Berdasarkan data Pusdatin Kemenperin (2026), nilai ekspor industri kerajinan nasional pada 2025 mencapai USD 806,63 juta, meningkat 15,46 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar USD 698,62 juta. Tren pertumbuhan ini berlanjut pada Januari 2026 dengan nilai ekspor mencapai USD 52,38 juta atau naik 19,49 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Sektor kerajinan merupakan industri padat karya sekaligus penyumbang devisa. Potensi ini perlu terus dioptimalkan dengan mendorong pelaku IKM agar lebih inovatif dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Budi Setiawan.

Cirebon sebagai Sentra Kerajinan Unggulan

Kabupaten Cirebon mencatat nilai ekspor lebih dari USD 432 juta pada tahun 2025. Produk unggulan daerah ini meliputi rotan dan furnitur, diikuti oleh alas kaki, tekstil, briket kelapa, serta hasil laut. Selain itu, Cirebon juga dikenal dengan berbagai produk kerajinan khas seperti batik Mega Mendung, kerajinan kerang, rajut, kulit, hingga gerabah.

Baca Juga  Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau, Sejalan Dengan Visi Presiden

Sebagai dasar pengembangan industri daerah, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cirebon 2025–2045. Regulasi ini menetapkan tiga sektor unggulan, yaitu industri makanan dan minuman berbasis hasil pertanian dan laut, industri kerajinan rotan, kayu, dan bambu, serta industri pakaian jadi dan batik.

Diversifikasi Produk Jadi Kunci Daya Saing

Budi Setiawan menjelaskan bahwa diversifikasi produk merupakan strategi penambahan variasi produk secara horizontal dengan tetap menggunakan bahan baku dan proses produksi yang serupa. Strategi ini memungkinkan pelaku usaha memperluas target pasar tanpa harus membangun lini produksi baru.

Di era digital, inovasi desain semakin didukung oleh pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membaca tren pasar dan mengembangkan ide kreatif. Selain itu, pelaku IKM juga dituntut memperkuat pemasaran melalui platform digital agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.

Sinergi dengan Program Dekranasda

Dekranasda Kabupaten Cirebon turut berperan aktif dalam pembinaan IKM melalui program Akademia Creatif Cirebon (ACC), yaitu program pelatihan dan pendampingan intensif selama enam bulan. Program ini mencakup pengembangan desain produk, pemilihan bahan baku, efisiensi produksi, manajemen keuangan, legalitas usaha, hingga perluasan jaringan pemasaran melalui pameran dan platform digital.

Baca Juga  Kemenperin Gandeng Ritel Modern Guna Perluas Pasar IKM

Program ini telah menunjukkan hasil nyata. Salah satu IKM kerajinan kulit binaan ACC berhasil menembus pasar ekspor hingga Rusia, membuktikan bahwa pendampingan berkelanjutan mampu membuka peluang pasar global bagi pelaku IKM daerah.

Dukungan Kemenperin untuk IKM

Kemenperin terus menghadirkan berbagai program untuk meningkatkan daya saing IKM kerajinan, antara lain bimbingan teknis dan pendampingan, pengembangan sentra industri, fasilitasi pameran dalam dan luar negeri, layanan klinik kemasan, fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), penyediaan mesin dan peralatan, sertifikasi, restrukturisasi peralatan, serta program e-smart IKM.

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dapat terus memperkuat fasilitasi bagi para perajin agar semakin mandiri dan berkembang. Pelaku IKM juga harus terus kreatif, inovatif, dan menjaga kualitas produk agar mampu bersaing di pasar,” tutup Budi Setiawan.

Kegiatan pendampingan teknis ini berlangsung selama empat hari, dari 14 hingga 17 April 2026, dan diikuti oleh pelaku IKM kerajinan di Kabupaten Cirebon. Melalui program ini, Kemenperin berharap para peserta dapat meningkatkan keterampilan serta mengembangkan usaha mereka sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Eff)

About The Author