Kembali ke Hutan, Empat Orangutan Memulai Kehidupan Liar di Kehje Sewen
3 mins read

Kembali ke Hutan, Empat Orangutan Memulai Kehidupan Liar di Kehje Sewen

VakansiInfo, Kalimantan Timur – Mengembalikan satwa hasil rehabilitasi ke alam bukan sekadar memindahkan mereka dari pusat rehabilitasi menuju kawasan hutan. Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian panjang konservasi yang membutuhkan kesiapan satwa sekaligus perlindungan habitat.

Hal itu tercermin dalam pelepasliaran empat orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2026).

Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan sejumlah mitra melepasliarkan Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon setelah keempatnya menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan pelepasliaran merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya.

Namun, keberhasilan proses tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan individu orangutan. Kondisi dan keamanan habitat juga menjadi faktor penting.

“Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen,” ujar Ari.

Menurutnya, perlindungan habitat perlu berjalan beriringan dengan pelepasliaran agar orangutan memiliki peluang untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar.

Baca Juga  Kerja Sama KLHK-USAID Di Mulai Dari Orangutan Taman Nasional Tanjung Puting

Konservasi Tidak Berhenti di Titik Pelepasliaran

Hutan Kehje Sewen berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Kawasan tersebut menjadi habitat tujuan bagi empat orangutan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.

Bagi satwa yang selama bertahun-tahun menjalani perawatan dan pelatihan di pusat rehabilitasi, kembali ke hutan merupakan tahap baru. Mereka perlu beradaptasi dengan lingkungan alami sekaligus menghadapi tantangan kehidupan liar.

Karena itu, pemantauan dan perlindungan habitat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses konservasi.

Pesan tersebut juga disampaikan Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite. Bertepatan dengan 35 tahun kiprah Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi, ia menilai setiap pelepasliaran mengingatkan bahwa konservasi membutuhkan konsistensi dan kesabaran.

Setiap orangutan memiliki perjalanan rehabilitasi yang berbeda, mulai dari proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

“Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” kata Jamartin.

Menjaga Rumah Orangutan

Pelepasliaran menjadi salah satu sisi dari upaya konservasi. Sisi lainnya adalah memastikan kawasan hutan tetap mampu menjadi ruang hidup bagi satwa.

Baca Juga  Kaltim Andalkan 17 Atlet di Kejurnas Padel 2026, Tim Putra Tembus Perempat Final

Tanpa habitat yang aman dan terlindungi, keberhasilan mengembalikan satwa ke alam akan menghadapi tantangan yang lebih besar.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, lembaga konservasi, dan berbagai mitra menjadi penting dalam menjaga kawasan serta membangun dukungan terhadap konservasi orangutan.

Kementerian Kehutanan mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Apresiasi juga diberikan kepada Yayasan BOS dan seluruh mitra yang berkontribusi dalam upaya konservasi orangutan.

Kembalinya Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon ke Hutan Kehje Sewen menjadi awal dari fase baru kehidupan mereka. Di sisi lain, pelepasliaran tersebut kembali mengingatkan bahwa menyelamatkan orangutan berarti juga menjaga hutan yang menjadi rumahnya. (Mur)

MURSYID