
VakansiInfo – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan industri gim di Indonesia. Pesan ini di sampaikannya saat membuka acara Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect yang di gelar di Bandung pada Sabtu, 5 Juli 2025 lalu. Acara tersebut di hadiri oleh para pengembang gim perempuan dari berbagai daerah di tanah air.
Dalam sambutannya, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah mendukung pertumbuhan industri gim nasional. Namun pada saat yang sama juga harus menjawab kekhawatiran dari masyarakat, khususnya para orang tua, terkait konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, atau yang di kenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mengharuskan seluruh penyelenggara sistem elektronik—termasuk pengembang dan penerbit gim—untuk menerapkan klasifikasi usia secara tegas dan konsisten.
“Tujuan kami bukan untuk membatasi atau menyensor gim, melainkan memastikan bahwa akses terhadap konten digital sesuai dengan usia pengguna. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang digital yang sehat,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan bahwa gim yang mengandung unsur kekerasan atau berpotensi membuat kecanduan hanya boleh di akses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pengawasan orang tua, dan tanpa pendampingan setelah berusia 18 tahun.
Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi orang tua, pengguna, dan pelaku industri mengenai konten yang cocok dengan usia dan tahap perkembangan anak.
“IGRS bukan hanya alat panduan bagi orang tua, tetapi juga perlindungan hukum bagi pelaku industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara transparan, para pengembang dapat menghindari risiko pelanggaran peraturan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tuntutan untuk menciptakan industri gim yang bertanggung jawab kini tengah menjadi agenda global. Banyak negara sudah mulai menerapkan kebijakan serupa, dan Indonesia juga harus siap dengan regulasi yang adil namun tegas dalam pelaksanaannya.
Pada kesempatan yang sama, Meutya turut mencoba beberapa gim karya para pengembang perempuan yang dipamerkan di acara tersebut. Ia mengapresiasi meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia teknologi, khususnya sebagai pencipta, bukan hanya pengguna.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, dan Staf Khusus Menteri, Alfreno Kautsar Ramadhan.
(Mur)