Sab. Sep 6th, 2025

Nikah Fest: 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Kemenag di Masjid Istiqlal

Nikah Fest: 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Kemenag di Masjid Istiqlal

VakansiInfo – Sebanyak 100 pasangan pengantin mengikuti akad nikah massal dalam program Nikah Fest di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Blissful Mawlid yang di gelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Program nikah massal tersebut bertujuan memfasilitasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga kurang mampu, agar memperoleh kepastian hukum pernikahan. Tahun ini, acara mengusung tema “Cinta dalam Ridha Ilahi.”

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir memberikan nasihat pernikahan. Ia menekankan bahwa akad nikah merupakan mitzaqan ghaliza atau perjanjian suci. Yang membawa banyak keberkahan, seperti kematangan berpikir, keteguhan iman, dan peningkatan rezeki.

Menag menjelaskan, akad nikah memiliki tiga dimensi: hukum, adat, dan syariah. Dari sisi hukum, pernikahan sah jika sesuai ajaran agama dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Akta nikah, kata Menag, bukan hanya simbol, tetapi juga dokumen penting untuk mengurus administrasi kependudukan, haji, hingga tunjangan keluarga bagi pegawai negeri atau BUMN.

Dari sisi adat, simbol budaya yang di tampilkan para pengantin di nilai menjadi perekat dan penguat rumah tangga. Sementara dari sisi syariah, penghulu menjadi saksi sah perubahan status hukum, dari yang tadinya haram menjadi halal. “Dengan akad, cinta semakin dalam, dan doa para malaikat turut mengiringi,” ujar Menag.

Baca Juga  Menpora Dito Ariotedjo Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI Bersama Wamenpora Taufik Hidayat

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa tahun 2025 pihaknya telah tiga kali memfasilitasi nikah massal. Nikah Fest, menurutnya, menjadi bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Selain fasilitas pencatatan pernikahan, Kemenag juga memberikan dukungan berupa mahar, suvenir, modal usaha, hingga penginapan hotel bagi para pasangan. Sebelumnya, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan, bimbingan pernikahan, serta proses administrasi di KUA masing-masing.

Dengan program ini, Kemenag berharap semakin banyak pasangan di Indonesia yang dapat menikah sesuai syariat, tercatat resmi, dan membangun keluarga yang kokoh dalam ridha Ilahi.

(Eff)

Related Post