Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Kembali Dibuka: Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Kembali Dibuka: Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Kembali Dibuka: Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Vakansiinfo, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) kembali membuka kesempatan bagi warga Indonesia untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat Pusat untuk musim haji 1446 H/2025 M.

Pendaftaran seleksi petugas ini di buka mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Proses pendaftaran di lakukan secara online melalui situs resmi yang dapat di akses di http://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home

Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers pada Rabu (27/11/2024) mengungkapkan bahwa peserta seleksi dapat mengakses form pendaftaran secara online hingga batas waktu 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.

Arsad juga menjelaskan bahwa seleksi akan di lakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang di jadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi di perkirakan akan di umumkan pada 24 Desember 2024.

Ditjen PHU membuka delapan formasi layanan dalam seleksi PPIH 2025, antara lain:
  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Layanan Pelindungan Jemaah
  • Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  • Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
  • Layanan MCH (Media Center Haji)
Baca Juga  Annapurna Campsite Puncak, Tempat Camping Seru Bareng Keluarga

Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus di penuhi oleh peserta. Bagi yang memenuhi syarat, seleksi PPIH ini memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang besar dan penuh makna.

Beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi oleh peserta seleksi PPIH Arab Saudi 2025, antara lain:
  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang di tetapkan untuk setiap formasi layanan. Misalnya, untuk formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah, peserta harus memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji dan telah menunaikan ibadah haji, sedangkan untuk Pelaksana Pelindungan Jemaah, peserta harus berasal dari unsur TNI/POLRI dan memiliki pangkat minimal Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI.

Arsad menegaskan bahwa pendaftaran dan seleksi PPIH 2025 di lakukan secara terbuka dan gratis, tanpa ada biaya yang di bebankan kepada peserta. Hal ini di lakukan untuk memastikan seleksi berjalan secara adil dan transparan.

Baca Juga  Pesta Literasi Indonesia 2024, Semesta Buku Ramai Pengunjung
Pendaftaran di lakukan secara online melalui situs resmi Ditjen PHU Kemenag. Berikut langkah-langkah pendaftaran:
  • Kunjungi link pendaftaran PPIH 2025.
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang telah di persiapkan.
  • Submit pendaftaran sebelum 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.

Ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Bagi Anda yang memenuhi syarat, pastikan tidak melewatkan kesempatan ini!

(Mur)

Categories: