Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Soroti Tantangan Implementasi Pasar Karbon Indonesia
2 mins read

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Soroti Tantangan Implementasi Pasar Karbon Indonesia

👁️ 1 views

VakansiInfo, Jakarta – Regulasi terbaru Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 mendapat respons positif dari pelaku industri. Hal ini mengemuka dalam forum “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market” yang digelar di Jakarta pada 21 April 2026.

Acara yang diselenggarakan oleh Kadin Indonesia bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia ini turut melibatkan ASEAN Alliance on Carbon Markets dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, serta didukung Equatorise Advisory.

Dari Regulasi ke Implementasi Nyata

Shinta Kamdani menegaskan bahwa keberhasilan pasar karbon tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga implementasi yang efektif.

“Kepercayaan, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar regulasi bisa berjalan di lapangan,” ujarnya.

Senada, Edo Mahendra menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan memberikan kepastian bagi proyek karbon sekaligus mendukung target lingkungan nasional, termasuk FOLU Net Sink dan NDC.

Ia juga menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah awal untuk membawa Indonesia menjadi pemain utama di pasar karbon global.

Tonggak Penting, Tapi Masih Butuh Penguatan

Dharsono Hartono menyebut Permenhut 6/2026 sebagai tonggak penting dalam memperkuat struktur pasar karbon nasional.

Baca Juga  Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Tahap Krisis Iklim, Transisi Energi Jadi Harga Mati

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada dekarbonisasi dalam negeri, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor regional dan internasional.

Namun, diskusi panel juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu diperjelas, seperti:

  • Regulasi turunan terkait implementasi teknis
  • Mekanisme pencabutan persetujuan proyek
  • Pengelolaan risiko dalam proyek karbon

Peluang Besar di Tengah Momentum Global

Para panelis menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam perkembangan pasar karbon global, terutama dengan meningkatnya perhatian terhadap skema Article 6 dan pasar karbon sukarela (VCM).

Regulasi ini juga dinilai telah mencakup elemen penting seperti:

  • Mekanisme offset emisi
  • Safeguard lingkungan dan sosial
  • Sistem penyelesaian sengketa

Faktor-faktor tersebut menjadi kunci dalam membangun kredibilitas pasar karbon Indonesia di mata dunia.

Dorong Investasi dan Kolaborasi

Steven Marcelino menyatakan bahwa sektor swasta menyambut baik pendekatan regulasi yang terukur dan berbasis target.

“Kami optimistis regulasi ini akan menarik lebih banyak investasi ke sektor karbon,” ujarnya.

Forum ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra internasional untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

Baca Juga  Robot AI dan Produk UMKM Meriahkan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta

Menuju Pasar Karbon yang Kredibel

Dialog ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pasar karbon Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi hijau global. (Sam)

About The Author