
Polemik SMPN 1 Rancabungur Memanas, Wali Murid Tuntut Kepala Sekolah Mundur
VakansiInfo, Bogor – Polemik yang mencuat di lingkungan SMPN 1 Rancabungur memicu aksi damai warga dan sejumlah organisasi masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis (21/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keresahan para orang tua murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang disebut terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam orasinya, massa aksi yang turut dihadiri sejumlah wali murid meminta pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, hadir langsung untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang berkembang.
Menanggapi situasi tersebut, pihak Kecamatan Rancabungur kemudian memfasilitasi forum audiensi antara massa aksi dan pihak sekolah. Pertemuan itu dihadiri Kepala SMPN 1 Rancabungur Khodijah, Ketua Komite Sekolah Aang Syahbana, perwakilan LBH PGRI Nurdin Ruhendi, Camat Rancabungur Dita Aprilia, unsur Polsek, Koramil, hingga Satpol PP.
Diskusi berlangsung cukup dinamis. Salah satu perwakilan wali murid, Nuryansyah, mempertanyakan sejumlah dugaan pungutan yang disebut berkaitan dengan kebutuhan sekolah, mulai dari seragam, pembangunan masjid, kurban, hingga ETP dengan nominal yang dinilai cukup besar. Dalam forum tersebut, ia juga mengaku membawa sejumlah bukti pendukung.
Menjawab berbagai tudingan tersebut, Kepala SMPN 1 Rancabungur Khodijah membantah adanya praktik pungli maupun intimidasi terhadap siswa di sekolah yang dipimpinnya.
“Tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, tidak ada kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” ujar Khodijah.
Hal serupa juga disampaikan Camat Rancabungur Dita Aprilia. Ia menyebut berdasarkan penjelasan pihak sekolah dalam audiensi tersebut, tidak ditemukan adanya praktik pungli maupun intimidasi kepada siswa.
“Seperti yang sudah dijelaskan kepala sekolah, tidak ada pungli maupun intimidasi terhadap siswa,” katanya.
Meski demikian, di akhir audiensi, sebagian perwakilan orang tua murid tetap meminta agar kepala sekolah mundur dari jabatannya. Menanggapi tuntutan tersebut, Khodijah menegaskan keputusan pergantian jabatan sepenuhnya merupakan kewenangan atasan.
Ia juga menyatakan siap apabila nantinya dipindah tugaskan sesuai keputusan pihak terkait. (Moms)



