Terkendala Jaringan, Murid Terdampak TKA Bisa Ikuti Sesi Khusus 30 Oktober
2 mins read

Terkendala Jaringan, Murid Terdampak TKA Bisa Ikuti Sesi Khusus 30 Oktober

VakansiInfo, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sesi khusus Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Jumat, 30 Oktober 2026, bagi murid SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat yang terdampak gangguan jaringan dan memerlukan penjadwalan ulang.

Sesi khusus tersebut dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini diambil setelah kendala jaringan pada sesi pertama hari kedua pelaksanaan TKA, 26–27 Oktober 2026, berdampak pada sebagian murid.

Kemendikdasmen memastikan gangguan teknis tidak seharusnya menghilangkan kesempatan murid untuk mengikuti asesmen. Koordinasi dengan kementerian, lembaga, dinas pendidikan, dan pihak terkait terus dilakukan untuk menangani kendala di lapangan.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan pemantauan pelaksanaan TKA dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas asesmen di berbagai wilayah.

“Kami terus memantau pelaksanaan TKA dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap kendala ditangani dengan sebaik-baiknya. Kami mengapresiasi kesigapan satuan pendidikan dan seluruh petugas di lapangan dalam menjaga pelaksanaan TKA tetap berjalan. Kami optimistis, dengan kerja sama yang baik, TKA dapat terlaksana dengan tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid,” ujar Toni dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga  Transformasi Pendidikan di Wilayah 3T: Dedikasi Guru dan Dukungan Teknologi Jadi Kunci Pemerataan

Sesi Khusus untuk Murid yang Terdampak

Toni menjelaskan, sesi khusus diperuntukkan bagi murid yang mengalami kendala selama pelaksanaan TKA dan membutuhkan penjadwalan ulang.

“Bagi murid yang mengalami kendala dalam pelaksanaan TKA dan memerlukan penjadwalan ulang, Kemendikdasmen akan menyediakan sesi khusus pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan murid yang terdampak tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen,” jelasnya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dalam penyelenggaraan TKA. Murid yang terdampak gangguan teknis tetap diberi kesempatan mengikuti asesmen sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Kemendikdasmen juga mengapresiasi dukungan satuan pendidikan, proktor, pengawas, dinas pendidikan, dan seluruh pihak yang terlibat selama pelaksanaan TKA.

TKA Mengedepankan Kejujuran dan Keadilan

Pelaksanaan TKA membutuhkan kesiapan teknis dan koordinasi yang baik agar murid dapat mengikuti asesmen secara tertib. Pemantauan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA mengedepankan objektivitas, kejujuran, dan keadilan. Penanganan gangguan teknis diharapkan dapat menjaga kepercayaan terhadap proses asesmen serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta.

Baca Juga  Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Terima 200 Alumni LPDP, Ajak Bersatu Dukung Pembangunan Nasional

Murid juga diimbau tetap tenang, percaya pada kemampuan diri, dan mengikuti setiap tahapan TKA dengan semangat “Jujur, Gembira”. Upaya bersama ini diharapkan mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua. (Mur)

MURSYID