
VakansiInfo, Jakarta – Pemerintah kembali menghadirkan program tiket kapal laut gratis bagi masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran 2026. Melalui Kementerian Perhubungan, sebanyak 69.232 tiket kapal gratis disiapkan untuk berbagai rute pelayaran di wilayah kepulauan Indonesia.
Program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan mulai membuka pendaftaran pada 6 Maret 2026. Tiket mudik gratis tersebut mencakup 97 ruas trayek yang menghubungkan wilayah dari Aceh hingga Papua.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat merayakan Idulfitri bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi.
“Program tiket gratis ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat pulang kampung karena kendala biaya transportasi laut,” ujar Masyhud di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Program mudik gratis ini menyasar sejumlah rute strategis yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan. Di kawasan timur Indonesia, misalnya, tersedia rute Sorong–Waisai dengan kapasitas hingga 1.600 penumpang serta rute Jayapura–Biak yang mampu mengangkut sekitar 700 penumpang.
Sementara itu, di wilayah Maluku dan Sulawesi tersedia rute seperti Ambon–Namlea, Ambon–Bula, Kendari–Raha, hingga Kendari–Baubau. Untuk kawasan barat dan tengah Indonesia, rute Banda Aceh–Sabang menjadi salah satu jalur favorit dengan kapasitas mencapai 1.250 penumpang.
Selain itu, terdapat pula jalur Gresik–Bawean, Kalianget–Kangean, Jangkar–Raas, hingga rute Lembar–Surabaya dan Balikpapan–Parepare.
Untuk melayani program ini, pemerintah menggandeng lima operator pelayaran nasional, yakni PT Belibis Papua Mandiri, PT Pelayaran Dharma Indah, PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, PT Dharma Lautan Utama, serta PT Jembatan Nusantara.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini cukup menyiapkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga. Dalam satu pendaftaran, maksimal empat penumpang dapat didaftarkan dalam satu keluarga.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tiket gratis ini tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Selain itu, penumpang dilarang membawa barang berbahaya maupun minuman keras ke dalam kapal.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lebih terjangkau, sekaligus membantu mengurangi kepadatan transportasi darat dan udara selama periode Lebaran. (Mur)
