Usia Pesawat Bukan Penentu Utama Keselamatan Penerbangan, Ini Penjelasannya
3 mins read

Usia Pesawat Bukan Penentu Utama Keselamatan Penerbangan, Ini Penjelasannya

👁️ 0 views

VakansiInfo, Jakarta – Usia pesawat sering kali menjadi perhatian masyarakat dalam menilai keamanan penerbangan. Tidak sedikit penumpang yang menganggap pesawat berusia tua lebih berisiko dibanding pesawat baru. Padahal, dalam dunia aviasi, usia pesawat bukan faktor utama yang menentukan tingkat keselamatan maupun keandalan operasional penerbangan.

Yang paling penting dalam industri penerbangan adalah kelaikudaraan atau airworthiness, yaitu kondisi pesawat yang dinyatakan aman untuk terbang melalui proses perawatan dan pemeriksaan ketat secara berkala.

Saat ini, industri penerbangan domestik Indonesia sendiri masih menghadapi berbagai tantangan. Jumlah penumpang udara domestik mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Dari sekitar 102 juta penumpang pada 2018, kini jumlahnya hanya berada di kisaran 70 juta penumpang per tahun.

Penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi domestik, harga tiket pesawat yang lebih tinggi, hingga minimnya persaingan maskapai penerbangan di pasar domestik.

Selain itu, kebijakan pembatasan usia impor pesawat yang diterapkan pemerintah sejak 2015/2016 juga dinilai turut memberikan hambatan bagi maskapai baru. Kebijakan tersebut sempat membatasi usia impor pesawat maksimal 15 tahun sebelum akhirnya diperlonggar menjadi 20 tahun melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020.

Baca Juga  Vietjet Kembali Masuk Daftar Maskapai Penerbangan Teraman Dunia 2026

Namun menurut pengamat aviasi Alvin Lie, usia pesawat tidak bisa dijadikan acuan tunggal untuk menilai keselamatan penerbangan.

“Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip ‘tua’, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama,” ujar Alvin Lie.

Tiga Prinsip Keselamatan Pesawat

Alvin Lie menjelaskan bahwa ada tiga prinsip utama yang membuat pesawat tetap aman dioperasikan meski memiliki usia operasional yang tinggi.

1. Perawatan Berjenjang dan Ketat

Setiap pesawat wajib menjalani inspeksi rutin mulai dari A-Check hingga D-Check.

Pada proses D-Check, pesawat akan dibongkar hampir sepenuhnya hingga menyisakan struktur utama. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kemungkinan korosi, sistem kabel, hingga saluran pipa untuk memastikan seluruh komponen masih dalam kondisi optimal.

2. Prinsip Safe Life dan Fail Safe

Dalam dunia aviasi, setiap komponen pesawat memiliki batas masa pakai tertentu. Melalui prinsip safe life, komponen tersebut akan diganti sebelum mencapai batas risiko kerusakan.

Baca Juga  Vietjet Siapkan Dana Rp95 Triliun Lebih, Bangun Pusat Pembiayaan Penerbangan Asia-Pasifik dan Tambah Ratusan Armada Baru

Sementara prinsip fail safe memastikan struktur pesawat tetap mampu menopang beban meski terjadi kerusakan pada salah satu komponennya.

3. Kelaikudaraan Pesawat

Pesawat hanya dapat beroperasi jika telah memenuhi standar kelaikudaraan yang ditetapkan regulator penerbangan.

Artinya, izin terbang diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan kualitas perawatan, bukan semata-mata berdasarkan usia pesawat.

Menurut Alvin Lie, pesawat yang lebih tua justru mendapatkan perhatian perawatan yang lebih intensif dibanding pesawat baru.

“Apabila jam terbang sudah tinggi, maka akan diadakan inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, juga pencegahan korosi yang lebih ketat,” jelasnya.

Hal ini membuktikan bahwa keselamatan penerbangan sangat bergantung pada kualitas perawatan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta pengawasan regulator penerbangan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu langsung khawatir hanya karena mengetahui usia pesawat yang digunakan sudah cukup lama. Selama pesawat memenuhi standar kelaikudaraan dan menjalani perawatan sesuai prosedur, pesawat tetap aman untuk dioperasikan. (Eff)

About The Author