Indonesia Masuk 7 Negara yang Punya Rencana Aksi Nasional Perikanan Skala Kecil
2 mins read

Indonesia Masuk 7 Negara yang Punya Rencana Aksi Nasional Perikanan Skala Kecil

VakansiInfo, Jakarta – Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) setelah Pedoman Sukarela FAO untuk Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014.

Dari sekitar 151 negara, Indonesia termasuk negara yang telah memiliki rencana aksi nasional untuk memperkuat tata kelola perikanan skala kecil.

RAN-PPSK resmi diluncurkan pada 5 November 2025 dan kembali dibawa dalam pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat perlindungan dan kesejahteraan nelayan skala kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan pelaksanaan RAN-PPSK menggunakan pendekatan ekosistem atau EAFM dengan mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan kelembagaan nelayan.

Implementasinya juga berkaitan dengan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai salah satu program prioritas nasional.

“Implementasi RAN-PPSK berfokus pada lima prioritas, yaitu tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen,” kata Latif melalui siaran pers, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga  Dapur Nusantara Gaungkan Tilapia Sebagai Superfood Lokal untuk Generasi Emas 2045

Lima prioritas tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting nelayan, mulai dari akses terhadap sumber daya perikanan hingga keselamatan, data, pembiayaan, dan penguatan hasil produksi setelah penangkapan.

Latif menambahkan, RAN-PPSK masih dapat dievaluasi dan disempurnakan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebijakan dapat terus menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nelayan skala kecil.

Di sisi lain, Ketua Umum KNTI Dani Setiawan meminta RAN-PPSK menjadi instrumen yang kuat dalam pemenuhan hak nelayan kecil.

Dani juga menyoroti wacana pembatasan subsidi perikanan yang didorong WTO. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan nelayan skala kecil.

“Kesepakatan WTO tidak boleh membatasi ruang kebijakan negara untuk terus mengalokasikan subsidi bagi nelayan skala kecil,” ujarnya.

Penguatan jaringan nelayan juga dilakukan melalui SEAFNET yang diinisiasi Dani. Jejaring tersebut mempertemukan organisasi nelayan skala kecil dan mitra di kawasan Asia Tenggara untuk memperkuat advokasi serta pemenuhan hak nelayan.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional. Nelayan skala kecil juga berkontribusi sekitar 90 persen terhadap produksi perikanan tangkap nasional.

Baca Juga  KKP Beri Kemudahan Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Pemerintah menjadikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada nelayan skala kecil. Melalui kawasan nelayan yang terintegrasi, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi masyarakat.

RAN-PPSK diharapkan menjadi bagian penting dari upaya membangun sektor perikanan yang lebih berkelanjutan sekaligus memastikan nelayan skala kecil memperoleh akses, perlindungan, dan dukungan yang dibutuhkan. (Mur)

About The Author