Vakansiinfo, Jakarta – KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sepanjang 2023 terdapat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi. Dan mulai 03 Agustus 2023 di berlakukan sanksi tegas kepada penumpang yang turun di stasiun melebihi relasi yang tertera pada tiketnya.
“Ingat ya, mulai 03 Agustus 2023 sanksi dan denda bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang melebihi relasi yang tertera pada tiketnya sudah mulai berlaku. Selain denda, sanksi tidak di perkenankan naik kereta api sementara waktu. Juga akan di terapkan kepada penumpang yang melanggar peraturan tersebut,” tegas Humas Daop 1 KAI Feni Novida Saragih sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (04/08/2023).
Menurut Feni, di terapkannya aturan tersebut untuk menjaga kenyamanan bersama dan agar tertib menggunakan transportasi kereta api. KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan bahwasanya kelebihan relasi yang dengan sengaja di lakukan oleh penumpang itu sangat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Yang terkadang juga menimbulkan kericuhan di antara penumpang tersebut.
Tercatat 58 kasus kelebihan relasi sepanjang Januari hingga akhir Juli 2023
Menurut data yang di laporkan oleh Costumer Service On Train (CSOT) melalui pusat pengendali pelayanan (Pudalyan). Untuk keberangkatan maupun kedatangan KA-KA dari dan ke Jakarta telah tercatat 58 kasus kelebihan relasi sepanjang Januari hingga akhir Juli 2023 lalu. Banyak sekali ragam modus yang di lakukan oleh penumpang yang dengan sengaja tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket. Di antaranya sengaja beranjak dari kursinya saat berhenti di stasiun, dengan alasan ke toilet dan bahkan ada yang dengan sengaja berlama-lama di kereta makan.
Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api. Bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Di umumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan di kenakan sanksi berupa denda. Atau tidak di perkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan melalui aplikasi Check Seat Passenger. Guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu. Yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila di perlukan. Untuk itu di harapkan semua penumpang dapat menempati sesuai dengan yang tertera pada tiket.
Sanksi berupa denda yang harus di bayar menggunakan uang tunai
Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan. Bahwa secara aturan di kenakan sanksi berupa denda yang harus di bayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan di turunkan pada stasiun kesempatan pertama.
Adapun besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah. Sesuai dengan kelas pelayanan yang di miliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang di turunkan.
Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api. Maka penumpang tersebut tetap di turunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan di jemput oleh petugas stasiun.
Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk di lakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1×24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang di turunkan untuk pembayaran denda.
Apabila dalam kurun 1×24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya. Maka yang bersangkutan tidak di perkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.
Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket. Maka yang bersangkutan tidak di perkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.
Aturan baru ini di terapkan semata-mata sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
( *)