
Kecanduan Media Sosial hingga AI Therapy: Tantangan Kesehatan Mental di Era Digital
VakansiInfo, Jakarta – Sebagai institusi pendidikan kelas dunia, Sampoerna University terus mempersiapkan lulusan dengan keterampilan masa depan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satunya melalui diskusi umum bertajuk “The Battle for Your Attention: Psychology in the Age of Social Media and AI” yang dibawakan oleh Dr. Belinda S.L. Khong. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-13 Sampoerna University dan menyoroti meningkatnya krisis kesehatan mental di era digital akibat ketergantungan pada media sosial dan kecerdasan buatan (AI).
Dalam forum tersebut, Sampoerna University menegaskan komitmennya untuk merespons tantangan tersebut dengan mendorong solusi berbasis pendidikan sekaligus mempersiapkan lulusan psikologi yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga tetap menempatkan aspek kemanusiaan sebagai inti praktik kesehatan mental. Presiden Sampoerna University, Dr. Marshall Schott, menekankan bahwa perkembangan media sosial dan AI, termasuk dalam terapi mental, merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Tantangannya adalah bagaimana institusi pendidikan mampu menyiapkan mahasiswa agar memahami teknologi tanpa menghilangkan nilai hubungan antarmanusia.
Berdasarkan Data Reportal, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam jumlah pengguna internet, dengan 143 juta pengguna media sosial per Januari 2025. Tingginya angka tersebut turut meningkatkan risiko kecanduan digital, khususnya pada anak dan remaja, yang berpotensi memicu kecemasan hingga depresi. Dalam pemaparannya, Dr. Belinda S.L. Khong menjelaskan bahwa penggunaan gawai sejak dini dapat memicu pelepasan dopamin yang kuat di otak, sehingga menciptakan dorongan untuk mencari kepuasan instan yang berulang dan berpotensi menjadi perilaku adiktif.
Kondisi ini semakin diperkuat dengan kemudahan akses teknologi yang membuat anak dan remaja sulit melepaskan diri dari perangkat digital. Dalam jangka panjang, sensitivitas otak terhadap kesenangan alami dapat menurun sehingga memengaruhi keseimbangan emosional mereka.
Di sisi kebijakan, pemerintah Indonesia telah menerapkan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini juga mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi, termasuk membatasi screen time, mengontrol konten, dan membangun kebiasaan tanpa gawai dalam waktu tertentu di keluarga.
Selain media sosial, perkembangan teknologi juga melahirkan tren baru berupa AI therapy, yaitu layanan kesehatan mental berbasis kecerdasan buatan yang menyediakan dukungan melalui teks atau suara. Secara global, penggunaan AI dalam terapi terus meningkat dengan nilai pasar yang diproyeksikan tumbuh dari USD 1,8 miliar pada 2025 menjadi USD 8 miliar pada 2030. Sementara itu, 36 persen Gen Z dan milenial menunjukkan ketertarikan menggunakan AI untuk konsultasi kesehatan mental.
Di Indonesia, sekitar 24 persen masyarakat telah mencoba layanan serupa. Fenomena ini dipengaruhi keterbatasan akses tenaga profesional, termasuk psikolog klinis yang saat ini berjumlah sekitar 4.358 orang dengan rasio 1,43 per 100.000 penduduk dan masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Bali.
Meski demikian, Dr. Khong menegaskan bahwa AI tidak dapat menggantikan peran tenaga profesional. Teknologi hanya berfungsi sebagai pelengkap dalam keterbatasan akses, bukan pengganti interaksi manusia dalam proses terapi. Ia juga menekankan pentingnya lulusan psikologi masa depan untuk bersikap kritis, adaptif, dan tetap menjadikan pendekatan humanis sebagai pusat dalam praktik kesehatan mental.
Pada akhirnya, penguatan literasi digital di tingkat keluarga, dukungan institusi pendidikan, serta kebijakan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda. (Eff)



